Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Rumah Sakit Ibnu Sina Minta Maaf Kasus Pencabulan Oknum Karyawan LGBT kepada Pasien Pria

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 Mei 2023 14:15 2:15 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 Mei 2023 14:14
Bagikan
MS (berbaju orange) pelaku pencabula AD yang berusia 19 tahun berjenis kelamin pria (Foto:Riauonline)
Bagikan

Hidayatullah.com— Direktur RS Ibnu Sina Pekanbaru dokter Tryanda Ferdyansyah mengaku menyesalkan atas kasus pencabulan oleh oknum karyawan yang terjadi di rumah sakitnya. Padahal menurutnya, selama ini karyawan bekerja wajib mengikuti aturan Islam.

“Kita sebagai RS Islam selama berdiri 43 tahun ini sudah dengan tegas dan jelas menjadikan syariat Islam jadi landasan pekerjaan. Baik itu aturan, pelayanan dan semuanya pakai syariat Islam,” katanya, Kamis (11/5/2023).

Ferdyansyah memastikan telah memecat karyawan yang baru 10 bulan kerja tersebut. “Kejadian yang dilakukan karyawan kontrak yang baru sekitar 10 bulan kerja ini adalah suatu musibah. Ini jadi peringatan bahwa bahaya laten sangat besar sekali dan sudah menyusup ke instisisi kesehatan,” katanya kepada laman detik.

“Kita tegas, kita anti LGBT dan telah kita berhentikan tidak hormat oknum karyawan kontrak tersebut karena sudah melanggar aturan. Mengutuk perbuatan yang sudah dilakukannya,” kata dr Tryanda, dan menambahkan kejadian ini sebagai sebuah musibah.

Sebagaimana diketahui, oknum karyawan Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru yang diduga melakukan pencabulan terhadap pasien laki-laki yang sedang pingsan dan butuh perawatan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pelaku diketahui berinisial MS melakukan aksinya pada Peristiwa ini terjadi pada 6 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di Rumah Sakit Ibnu Sina. MS ini mencabuli korban berinisial AD yang berusia 19 tahun berjenis kelamin pria.

Saat itu korban sebagai pasien dalam kondisi pingsan dan lemas. Pelaku, yang merupakan petugas kerohanian dan baru bekerja di rumah sakit tersbut ditangkap di Jalan Bupati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kelakuan yang diperbuatnya terhadap korban.  “Pelaku sudah kita tangkap kemarin di wilayah Kampar. Statusnya juga sudah dinaikkan menjadi tersangka,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R P Siagian, Kamis (11/5/2023).

Jefri menceritakan, setelah melakukan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh kepolisian.

“Ia sempat melarikan diri dan berhasil kita tangkap. Ini kami masih melakukan penyelidikan apakah perbuatannya ini baru sekali atau ada yang lainnya,” cakapnya.

Untuk barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu pakaian yang digunakan oleh tersangka dan korban, kemudian hasil rekaman CCTV dan barang barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

“Motifnya yaitu seksual, ini sementara yang bisa kita sampaikan dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik,” pungkasnya.

Di RSI Ibnu Sina sendiri diberikan pelayanan pemisahan gender, sehingga pasien laki-laki hanya dilayani oleh tenaga medis laki-laki juga, begitupun sebaliknya. Namun tak disangka hal tersebut masih menjadi celah terduga pelaku melakukan praktik diduga LGBT.

Tegas LGBT

Sementara itu, tokoh pemuda Provinsi Riau yaitu Zulkardi, Koordum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se-provinsi Riau  menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya terhadap kesigapan petugas kepolisian menangkap pelaku. Menurutnya seharusnya tidak ada tempat di provinsi Riau ini untuk para pelaku LGBT.

“Kami sangat mengapresiasi atas kesigapan petugas kepolisian resort kota Pekanbaru, dengan waktu singkat telah berhasil menangkap tersangka, karena memang seharusnya para pelaku yang terindikasi LGBT tidak ada tempat di Provinsi Riau ini, karena akan hanya menyebarkan efek buruk kepada Masyarakat,” ujarnya dikutip laman beritariau.

Zulkardi juga berharap kepada Pemerintah Daerah untuk serius dalam memerangi permasalahan LGBT ini, jangan hanya sebatas cerimonal saja akan tetapi harus kerja Nyata

“Untuk Pemerintah Daerah kami berharap dengan kejadian ini lebih serius dalam memerangi perilaku LGBT, jangan hanya sebatas cerimonal semata melainkan masyarakat saat ini sangat mengharapkan kerja nyata, agar dikemudian hari emang benar tak ada tempat lagi untuk prilaku menyimpang ini berada ditengah tengah Masyarakat Riau,” pungkasnya *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlinehomoseksuallgbtpencabulanRS Ibnu Sina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PFI Sukses Gelar APFI 2023 di Surabaya
Tulisan selanjutnya MUI Bentuk Tim Khusus untuk Mengkaji Al Zaitun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?