Hidayaullah.com—Laporan penelitian terbaru menemukan bahwa Korea Utara, Eritrea, dan Mauritania memiliki prevalensi perbudakan modern tertinggi di dunia dan situasinya tampaknya semakin memburuk dibandingkan dengan survei terakhir yang dilakukan lima tahun lalu.
Menurut Indeks Perbudakan Global 2023, diperkirakan 50 juta orang hidup dalam situasi perbudakan modern pada tahun 2021, meningkat 10 juta dibandingkan tahun 2016 ketika masalah tersebut terakhir kali dicatat.
Angka tersebut mencakup sekitar 28 juta orang yang bekerja sebagai pekerja paksa dan 22 juta lainnya yang terus hidup dalam pernikahan paksa.
Perbudakan Tumbuh
Berdasarkan laporan yang disusun oleh badan amal hak asasi manusia, Walk Free, di antara faktor utama munculnya masalah perbudakan modern adalah konflik bersenjata yang berkembang dan semakin kompleks, degradasi lingkungan yang luas, dan dampak pandemi Covid-19.
Laporan tersebut mendefinisikan perbudakan modern termasuk kerja paksa, pernikahan paksa, hutang, eksploitasi seksual komersial, perdagangan manusia dan penjualan serta eksploitasi anak.
Korea Utara yang lebih tertutup dan otoriter memiliki prevalensi perbudakan modern tertinggi dengan rasio 104,6 per 1.000 penduduk. Eritrea mencatat rasio 90,3 sementara Mauritania, negara terakhir di dunia yang melarang perbudakan turun temurun pada tahun 1981, mencatat angka 32.
“Sebanyak 10 negara dengan prevalensi perbudakan modern tertinggi memiliki sejumlah karakteristik yang sama, termasuk perlindungan terbatas untuk kebebasan sipil dan hak asasi manusia.”
“Sebagian besar negara berada di kawasan yang dianggap tidak stabil, baik karena konflik, ketidakstabilan politik, atau menampung populasi besar orang rentan seperti pengungsi atau pekerja asing,” jelas laporan tersebut.
Sementara di 10 besar dunia adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) dan Kuwait, di mana hak tenaga kerja pekerja asing dibatasi oleh sistem sponsor yang disebut kafala. Turki, yang menampung jutaan pengungsi dari Suriah, Tajikistan, Rusia, dan Afghanistan, juga berada di kelompok yang sama.
“Meskipun kerja paksa sering terjadi di negara berpenghasilan rendah, masalahnya terkait dengan permintaan dari negara berpenghasilan tinggi,” tulis laporan itu.
“Ini karena, dua pertiga dari semua kasus kerja paksa terkait dengan rantai pasokan global,” tambah laporan tersebut.
Laporan itu mengatakan negara-negara G20 yang terdiri dari Uni Eropa (UE) dan 19 ekonomi utama dunia kini mengimpor barang senilai US$ 468 miliar (2,14 triliun) yang berisiko diproduksi dengan kerja paksa. Jumlah itu naik dari US$354 miliar (1,6 triliun) pada laporan sebelumnya. Elektronik tetap menjadi produk bernilai tinggi yang paling berisiko diikuti oleh pakaian, minyak sawit, dan panel surya. “Perbudakan modern merasuki setiap aspek masyarakat kita. Itu terjadi saat kita menenun pakaian, menyalakan perangkat elektronik, atau mengemas makanan kita.”*