Hidayatullah.com– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk memantau penyebaran tabloid “Indonesia Barokah” yang mulai masuk ke masjid-masjid di daerah.
“Kita sudah ada beberapa perwakilan dari kantor Kementerian Agama kabupaten-kota, di tempat-tempat itu sudah terus memantau pergerakannya,” katanya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (25/01/2019).
Menag juga telah melarang para pengurus masjid untuk mendistribusikan tabloid tersebut lebih luas kepada masyarakat, mengingat konten dari media tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya.
Baca: Bawaslu Jabar: Tabloid “Indonesia Barokah” Tak Berunsur Pelanggaran Pemilu
Kegiatan yang berkaitan dengan politik praktis sebaiknya dihindarkan dari aktivitas kerohanian di rumah-rumah ibadah, kata Lukman, sehingga tidak menimbulkan perpecahan di kalangan jamaah.
“Jangan menyebarkan di rumah ibadah, jangan di masjid-masjid, jangan di gereja. Kemudian kalau mau menerbitkan buletin-buletin politis seperti itu, tidak di rumah ibadah,” tambahnya kutip Antaranews.com.
Ribuan eksemplar “Indonesia Barokah” ditemukan berada di sejumlah masjid di daerah, antara lain di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.
Sebelumnya, Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menduga tabloid “Indonesia Barokah” digunakan oleh kelompok lawan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang dirinya dan Capres Prabowo Subianto.
“Itu saya serahkan kepada aparat hukum, itu adalah bagian ‘black campaign’ yang sudah kami sama-sama sepakati untuk tidak lakukan, tetapi ternyata seperti 2014, versi 2019 keluar,” kata Sandiaga di Jakarta, Kamis (24/01/2019).
Tabloid “Indonesia Barokah” memuat artikel yang diduga menyudutkan pasangan Prabowo-Sandiaga dan digunakan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang pasangan tersebut.
Baca: BPN: Tabloid “Indonesia Barokah” berisi Fitnah Sudutkan Prabowo-Sandi
Bantahan TKN Jokowi-Ma’ruf
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Abdul Kadir Karding, membantah jika tabloid “Indonesia Barokah” ada hubungannya dengan TKN Jokowi-Ma’ruf.
Ia menyebut tabloid “Indonesia Barokah” tidak terkait TKN Jokowi-Ma’ruf apalagi mengendalikannya.
“Karena itu di luar kontrol, di luar kendali kita. Oleh karena itu kami merasa tidak diuntungkan, juga tidak dirugikan,” kata Karding usai peresmian Official Merchandise Paslon #01 di FX Mall, Jakarta pada Jumat (25/01/2019) sore.
Menurut Karding, TKN juga tidak mengerti pihak yang menerbitkan tabloid tersebut.
Baca: BPN Prabowo-Sandiaga Laporkan Peredaran Tabloid ‘Indonesia Barokah’
Kendati demikian, Karding menyebut, isi yang dimuat di dalam tabloid itu berupa fakta.
Dia menjelaskan muatan dalam tabloid itu berisi kampanye negatif.
“Sebenarnya dalam era demokrasi itu, ‘negative campaign’ boleh asalkan ada datanya dan faktanya. Dan yang tidak boleh adalah ‘black campaign’,” ujar Karding.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dewan Pers mengaku segera menindaklanjuti aduan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga soal tabloid “Indonesia Barokah” yang diduga melanggar kode etik jurnalistik.
“Mereka mengadukan tabloid “Indonesia Barokah”, kami sebagai pokja pengaduan menerima datanya dan kemudian mengagendakan untuk menganalisis aduan tersebut,” ujar anggota Kelompok Kerja Pengaduan dan Penegakan Etik Dewan Pers Rustam Fachri di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (25/01/2019).
Baca: Tabloid Politik Sasar Masjid, Muhammadiyah: Perlu Investigasi Polisi-Bawaslu
Menurut Rustam, beberapa hari ke depan, Kelompok Kerja Pengaduan dan Penegakan Etik, analis dan ahli dari Dewan Pers akan melakukan analisis untuk memastikan tabloid “Indonesia Barokah” merupakan produk jurnalistik atau bukan.
Dewan Pers berjanji akan bekerja cepat karena peredaran tabloid yang diduga memojokkan salah satu pasangan capres-cawapres itu menjadi perhatian khalayak luas.
“Kalau standar maksimal dua minggu, tetapi kami mungkin bisa lebih cepat karena menjadi perhatian masyarakat,” ucap Rustam.*