Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Uganda Sahkan UU Anti LGBT, Pelaku Homoseksual ‘Parah’ akan Dihukum Mati

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 2 Juni 2023 02:31 2:31 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 2 Juni 2023 07:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Presiden Uganda telah menandatangani undang-undang anti-LGBT yang didukung oleh banyak orang di negara Afrika Timur ini.

Daftar isi
  • Turun ke Jalan
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Yoweri Museveni tidak mengkriminalkan mereka yang mengidentifikasi dirinya sebagai LGBT.

Namun undang-undang yang baru masih menetapkan hukuman mati untuk “homoseksualitas parah”, yang didefinisikan sebagai kasus hubungan seksual yang melibatkan orang yang terinfeksi HIV, serta dengan anak di bawah umur dan kategori orang rentan lainnya.

Seorang yang dihukum karena “percobaan homoseksualitas yang parah” dapat dipenjara hingga 14 tahun, menurut undang-undang tersebut.

Ketua Parlemen Anita Among mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa presiden telah “menjawab tangisan rakyat kami” dalam menandatangani RUU tersebut.

Baca Juga

Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri

“Dengan kerendahan hati, saya berterima kasih kepada rekan-rekan saya, para Anggota Parlemen karena telah bertahan semua tekanan dari pengganggu dan ahli teori konspirasi kiamat demi kepentingan negara kita,” kata pernyataan itu.

Museveni telah mengembalikan RUU tersebut ke majelis nasional pada bulan April, meminta perubahan yang akan membedakan antara mengidentifikasi sebagai LGBT dan benar-benar terlibat dalam tindakan homoseksual.

Sentimen anti perilaku menyimpang LGBT di Uganda telah tumbuh dalam beberapa minggu terakhir di tengah liputan berita yang menuduh sodomi di sekolah asrama, termasuk sekolah bergengsi untuk anak laki-laki di mana orang tua menuduh seorang guru melecehkan putranya.

Turun ke Jalan

Para mahasiswa dari 13 universitas Uganda pada Kamis turun ke jalan untuk memprotes Presiden Joe Biden yang mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada negara tersebut karena undang-undang anti LGBT tersebut.

Mereka berpawai menuju depan gedung parlemen, sembari meneriakkan slogan yang meminta Joe Biden untuk menghormati kedaulatan Uganda.

“Kami tidak ingin uang dari pendukung gay. Kami menginginkan dan mencintai negara kami lebih dari uang,” teriak para mahasiswa.

Presiden Joe Biden, yang banyak pihak sebut sebagai presiden AS paling ramah terhadap LGBT, menyebut UU tersebut mengancam semua orang di Uganda termasuk personel pemerintah AS dan wisatawan.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinehomoseksualhukuman matiJoe BidenlgbtUganda
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantan Anggota Mossad Israel Tewas dalam Kecelakaan di Italia
Tulisan selanjutnya Kritik terhadap Metodologi Tafsir Al-Quran Hassan Hanafi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas

Berita
28 September 2026 15:48
Gemini AI Milik Google Bisa Melakukan Serangan Siber, Menebak Kata Sandi
Wajib Halal Oktober 2026, Pemerintah Kedepankan Pembinaan
Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni
Arab Saudi Bantah Pejabat Iraq Perihal Pembelian 25 Tanker Minyak dan Dampaknya

Terbaru

  • Menolak Digaji Negara: Kisah Para Hakim Teladan dalam Sejarah Peradaban Islam
  • Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi
  • Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
  • Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
  • Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
  • Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
  • Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
  • Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni
  • Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online
  • Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online

27 September 2026 10:23
Berita

Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing

27 September 2026 09:31
Berita

Pos Polisi Pakistan Dibom Sedikitnya 11 Nyawa Melayang

27 September 2026 09:26
Berita

Orang Terkaya Afrika Bantu Pembangunan Jaringan Pipa BBM antara Ethiopia dan Djibouti

27 September 2026 08:42
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?