Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Pemukim Ilegal “Israel” Menyerang Warga Palestina selama Waktu Buka Puasa di Sheikh Jarrah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Mei 2021 22:14 10:14 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Mei 2021 08:00
Bagikan
pemukim ilegal, sheikh jarrah
Bagikan

Hidayatullah.com — Pemukim ilegal Yahudi pada hari Kamis (06/05/2021) menyerang warga Palestina yang sedang berbuka puasa di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki, lansir Daily Sabah.

Warga Palestina, yang diusir paksa “Israel” dari rumah mereka, dan pendukung mereka menyiapkan meja buka puasa untuk berbuka puasa Ramadhan di depan rumah mereka pada malam hari.

Namun, para pemukim ilegal Yahudi segera mulai melemparkan batu, botol kaca, dan berbagai benda dari atap rumah ke meja warga Palestina di Sheikh Jarrah.

Ketika Palestina menanggapi serangan itu, perkelahian terjadi antara kedua kelompok dan meja buka puasa dibubarkan.

Itamar Ben Gvir, seorang anggota parlemen dan salah satu pemimpin partai sayap kanan Otzma Yehudit, datang ke lingkungan itu dan berdiri di samping para pemukim Yahudi dan memprovokasi kelompok Palestina.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Lingkungan Sheikh Jarrah

Pengadilan Pusat “Israel” di Yerusalem Timur menyetujui keputusan untuk mengusir tujuh keluarga Palestina dari rumah mereka demi pemukim “Israel” mulai awal tahun ini. Warga Palestina telah melakukan protes di Sheikh Jarrah sejak putusan pengadilan, memicu bentrokan dengan polisi “Israel” dan pemukim Yahudi.

Sejak 1956, total 37 keluarga Palestina telah tinggal di 27 rumah di lingkungan itu. Namun, pemukim ilegal Yahudi telah mencoba untuk mendorong mereka keluar berdasarkan undang-undang yang disetujui oleh parlemen Zionis “Israel” pada tahun 1970.

Ratusan ribu penduduk Palestina pada tahun 1948 terpaksa mengungsi dari desa dan kota mereka di Palestina yang bersejarah ke negara-negara tetangga termasuk Yordania, Lebanon, dan Suriah.

Penduduk dari bagian lain Palestina mendapati diri mereka mengungsi ke Jalur Gaza dan Tepi Barat di tengah meningkatnya serangan oleh geng Zionis untuk membuka jalan bagi pembentukan negara palsu “Israel”.

Warga Palestina menggunakan “Nakba” dalam bahasa Arab, atau “The Catastrophe”, untuk merujuk pada pengusiran geng Zionis pada tahun 1948.

Konflik Palestina-“Israel” dimulai pada tahun 1917, ketika pemerintah Inggris, dalam Deklarasi Balfour yang sekarang terkenal, menyerukan “pembentukan rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina”.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelpalestinaPemukim Ilegal YahudiSheikh Jarrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Populasi Muslim Tidak akan Pernah Melebihi Umat Hindu di India
Tulisan selanjutnya sheikh jarrah dirampas zionis PBB Tuntut Israel Hentikan Pencaplokan Yerusalem Timur, Memperingatkan Kemungkinan Kejahatan Perang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?