Hidayatullah.com—Meski Perayaan Idul Adha tahun ini ada perbedaan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah membuktikan toleransi dengan ikut menjaga kebersamaan dan kerukunan. Secara khusus, PP Muhammadiyah meminta warganya untuk menyembelih hewan kurban hari Kamis, 29 Juni 2023, sebagaimana waktu Idul Adha yang ditetapkan Pemerintah.
“Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum,” demikian disampaikan Sekum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti hari, Selasa (20/6/2023).
“Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati,” tambah Mu’ti melalui akun Instagramnya.
Lebih lanjut, ia mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah yang memenuhi aspirasi warga Muhammadiyah terkait usulan libur Idul Adha. ”Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha 28 Juni 2023,” ujarnya.
Penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap Konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya. “Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai,” tambah Abdul Mu’ti.
Sebagaimana diketahui, dengan metode Hisab, PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha tahun ini jatuh pada 28 Juni, sementara Pemerintah menetapkan Idul Adha tanggal 29 Juni.
Selain itu, Muhammadiyah juga mengusulkan penambahan libur Idul Adha kepada pemerintah. Usulan itu kemudian diakomodir oleh pemerintah dalam SKB tiga menteri yang tertulis libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 dan ada dua hari cuti bersama yakni pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.*