Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Inilah Temuan Investigasi MUI terhadap Ponpes Al-Kafiyah yang Ikut Dituduh Sebarkan Ajaran Sesat

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Juli 2023 12:29 12:29 pm
Ahmad
Dipublikasikan 4 Juli 2023 12:25
Bagikan
Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat Sunaryo atau Mas Karyo mengklarifikasi video yang viral ini diproduksi hanya sebuah konten belaka saja
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya membeberkan hasil investigasi terkait video viral dan menyeret nama Pondok Pesantren Al Kafiyah di Langkat. MUI melakukan investigasi setelah viralnya video pendek yang menunjukkan sekelompok orang diduga sedang melaksanakan shalat yang diimami oleh seorang wanita dan diikuti beberapa jamaah pria di belakangnya.

Dalam video yang viral tersebut tercantum nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Kafiyah yang berlokasi di Langkat, Sumatera Utara. Alhasil, banyak yang menduga-duga bahwa pondok pesantren itu menyebarkan aliran yang tak sesuai atau sesat, meski belum diketahui bagaimana kebenaran dibalik video tersebut.

Pihak MUI Langkat memanggil pimpinan Padepokan Sendang Sejagat yaitu Sunaryo sebab video yang viral tersebut diproduksi oleh padepokan tersebut. Tidak hanya itu, MUI juga melakukan investigasi terhadap Sunaryo atau Mas Karyo, pimpinan Al-Kafiyah pada Ahad (2 Juli 2023).

Setelah melakukan investigasi, Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara membahas masalah ini pada hari Selasa, 3 Juli 2023.

Salah satu hasil temuan yang didapatkan bahwa sebenarnya Al-Kafiyah bukan merupakan pondok pesantren, melainkan padepokan. Berikut hasil investigasi yang dilakukan oleh MUI Kabupaten Langkat:

Baca Juga

Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Mas Karyo tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam mengajarkan agama. Hal ini disebabkan oleh latar belakang pendidikan beliau yang hanya tamat Sekolah Dasar (SD) dan menempuh pendidikan Tsanawiyah hingga kelas 2, namun tidak menyelesaikannya.
  • Jumlah murid di padepokan tersebut hanya terdiri dari 12 orang dewasa dan beberapa orang yang sudah lanjut usia.
  • Di Padepokan Sendang Sejagat, hanya diajarkan ilmu pengobatan baik yang bersifat medis maupun non-medis. Fokus kegiatan mereka adalah pada pengobatan.
  • Kegiatan yang dilakukan di padepokan ini terbatas pada amalan dzikir seperti membaca hizib magribi dan shalawat.
  • Mas Karyo mengajar ilmu kanuragan silat ghaib di padepokan tersebut.
  • Guru spiritual atau guru agama yang ada di padepokan ini disebut sebagai Pak Ahrib, yang mengaku sebagai dosen di UIN SU.
  • Terdapat beberapa mantan murid yang telah mengajar di tempat lain, baik di dalam maupun luar negeri.
  • Penulis skenario video yang sedang viral adalah Mas Jim dan Mas Karyo sendiri, dengan Mas Ewon sebagai kameramannya.
  • Video tersebut dibuat dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesantren yang menyimpang, seperti Az-Zaitun.
  • Mas Karyo diwajibkan untuk segera membuat laporan tertulis kepada Kapolres Langkat terkait orang yang telah memotong dan mengedit video Mas Karyo sehingga terkesan sebagai aliran sesat.
  • Mas Karyo harus segera meminta maaf secara tertulis kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Langkat karena telah mencatut nama pesantren (Ponpes Al-Kafiyah) yang sebenarnya tidak ada, yaitu Pesantren Al-Kafiyah.
  • Mas Karyo juga diharapkan segera menyampaikan permintaan maaf kepada MUI Langkat karena telah membuat konten video yang menistakan syariat Islam.

Klarifikasi Padepokan Sendang Sejagat

Sebelumnya, pimpinan Padepokan Sendang Sejagat yaitu Sunaryo memberikan klarifikasi terkait video yang viral tersebut. Pihaknya mengatakan video yang diproduksi tersebut hanya sebuah konten belaka.

Video tersebut diunggah di kanal YouTube dengan judul “Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa”. Adapun nama Ponpes Al-Kafiyah menjadi terseret karena sebuah spanduk yang terlihat dalam video viral tersebut.

Klarifikasi dibuat di hadapan beberapa pihak mulai dari kapolsek, koramil, camat, dan MUI. Ia menjelaskan video viral yang membuat heboh tersebut dipotong-potong dari video yang pernah dibuatnya.

“Dalam kesempatan ini saya disaksikan oleh pihak-pihak terkait ada dari bapak kapolsek, koramil, camat, dan MUI. Di sini saya klarifikasi terkait video yang viral yang mana mereka telah memotong-motong video yang kami buat,” kata Sunaryo.

Sekretaris Jenderal MUI Kabupaten Langkat, Ishaq Ibrahim, menyampaikan bahwa hasil investigasi ini didapatkan melalui proses yang teliti dan objektif. Selanjutnya, MUI mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara jelas.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliran sesatHeadlineInvestigasi MUIMUI LangkatPadepokan Sendang SejagatPonpes Al-Kafiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 9 Warga Palestina Gugur dalam Serangan Brutal ‘Israel’ di Tepi Barat
Tulisan selanjutnya Polisi Naikan Status Pemeriksaan Pemimpin Al-Zaytun AR Panji Gumilang jadi Penyidikan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?