Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong di Luar Negeri Ketakutan Pemerintah China Pasang Sayembara Penangkapan

Dija
Terakhir diupdate: 4 Juli 2023 19:52 7:52 pm
Dija
Dipublikasikan 4 Juli 2023 19:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang aktivis pro-demokrasi yang melarikan diri dari Hong Kong mengatakan kepada BBC hidupnya semakin berbahaya karena ada sayembara penangkapan yang ditawarkan oleh pemerintah China.

Nathan Law, yang sekarang tinggal di Inggris, termasuk dari delapan aktivis di pengasingan yang dicari-cari oleh aparat Hong Kong.

Pihak berwenang menawarkan hadiah HK$1 juta $127.637) untuk informasi yang berguna sehingga aparat dapat menangkap mereka.

Law mengatakan dia perlu “lebih berhati-hati” dalam memberitahukan lokasi keberadaannya.

Delapan nama yang disebutkan dalam pengumuman ini semuanya berbasis di Inggris, Amerika Serikat dan Australia – negara-negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan China. Tujuh aktivis lain yang disebut di dalam pengumuman itu adalah Ted Hui, Dennis Kwok, Anna Kwok, Mung Siu-tat, Elmer Yuen, Finn Law dan Kevin Yam. Mereka dituduh berkolusi dengan kekuatan-kekuatan asing, tindak pidana yang diancam hukuman penjara seumur hidup berdasarkan UU keamanan buatan Beijing yang diberlakukan di Hong Kong.

Baca Juga

Dialog Manhaj Aqidah Muhammadiyah: Asy’ari Bagian dari Ahlus Sunnah
Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida
Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia

Menggunakan UU tersebut, otoritas Hong Kong menangkap dan menjebloskan ke dalam penjara ratusan aktivis pro-demokrasi.

“Mereka telah melakukan pelanggaran sangat serius yang membahayakan keamanan nasional,” kata Steven Li dari Departemen Keamanan Nasional, polisi rahasia bagian dari Kepolisian Hong Kong yang dibentuk berdasarkan UU keamanan tersebut, seperti dilansir BBC Selasa (4/7/2023).

Li menambahkan bahwa meskipun polisi Hong Kong tidak dapat menangkap mereka selama mereka berada di luar negeri, polisi tidak akan berhenti mengejar mereka.

Lewat Twitter Law mendesak orang-orang tidak bekerja sama dengan aparat terkait masalah it

Hal senada disampaikan aktivis di pengasingan lain, Anna Kwok, direktur eksekutif Hong Kong Democracy Council, yang mengatakan sayembara itu bertujuan untuk mengintimidasi dirinya dan para aktivis lain.

“Kami bersatu dalam perjuangan kami demi kebebasan dan demokrasi di rumah kami, Hong Kong,” kata Kwok dalam sebuah pernyataan.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 4 Nabi Menjadi Hujah Menghakimi 4 Golongan Manusia
Tulisan selanjutnya Bareskrim Polri: AR Panji Gumilang Akui Semua Pernyataan Dia yang Ada di Video

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan

Berita
4 Juli 2026 11:23
Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian
Amerika dan Perang Salib Baru?
Ledakan di Damaskus Dekat Hotel Presiden Prancis Menginap,18 Orang Terluka
BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal

Terbaru

  • Dialog Manhaj Aqidah Muhammadiyah: Asy’ari Bagian dari Ahlus Sunnah
  • Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida
  • Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
  • Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
  • MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
  • MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
  • BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal
  • Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
  • Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris
  • Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan

9 Juli 2026 18:30
Berita

Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab

9 Juli 2026 16:05
Berita

Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris

9 Juli 2026 15:31
Berita

Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM

9 Juli 2026 13:42
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?