Hidayatullah.com– Ponsel, rablet dan smartwatch akan dilarang di banyak ruang kelas di sekolah-sekolah Belanda mulai 1 Januari 2024, kata pemerintah Belanda, sebagai upaya untuk menjaga konsentrasi belajar siswa.
Gawai-gawai tersebut akan diperbolehkan hanya jika diperlukan, misalnya selama pelajaran keterampilan digital, alasan mefis atu orang berkebutuhan khusus.
“Meskipun ponsel terkait erat dengan kehidupan kita, ponsel tidak sepatutnya ada di dalam ruang kelas,” kata Menteri Pendidikan Robbert Dijkgraaf, seperti dilansir Reuters Selasa (4/7/2023).
“Siswa perlu dapat berkonsentrasi dan perlu diberi kesempatan untuk belajar dengan baik. Ponsel merupakan gangguan, begitu penelitian ilmiah menunjukkan. Kita perlu melindungi para siswa dari gangguan ini.”
Larangan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara kementerian, sekolah dan organisasi terkait.
Sekolah dapat menentukan cara mereka sendiri untuk mengatur larangan tersebut, kata Dijkgraaf, tetapi aturan hukum akan dibuat jika upaya ini tidak memberikan hasil yang cukup pada musim panas 2024.*