Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jumlah Jamaah Haji Tahun Depan 221.000, Indonesia Kembali Terima Kuota Normal

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Juli 2023 13:51 1:51 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Juli 2023 13:50
Bagikan
Jamaah Haji Indonesia
Bagikan

Hidayatullah.com—Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang mengumumkan lebih awal kuota haji 1445 Hijriah (2024).   Tahun depan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000.

“Hal ini akan memberikan banyak ruang untuk penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” kata Fadlul Imansyah dalam keterangan, Rabu (5/7/2023).

Sehingga, dikatakan dia, akan membawa banyak waktu untuk persiapan penyelenggaraan haji. Seperti di antaranya perkiraan biaya akomodasi, transportasi, dan katering.

Dari aspek pengelolaan keuangan haji, lanjut dia, pengumuman kuota lebih awal merupakan kesempatan untuk mempersiapkan layanan lebih cepat. Sehingga, pemerintah bisa mendapatkan harga terbaik.

“Pemesanan seluruh fasilitas pelayanan haji dapat dilakukan lebih dini,” ungkapnya.  “Ini memberi harapan jamaah haji Indonesia mendapatkan fasilitas terbaik mengingat ketersediaan dana kelolaan haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai,” imbuhnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ditambahkan dia, penetapan kuota lebih awal memberikan kesempatan pemerintah Indonesia untuk melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji, melalui pembayaran uang muka. Langkah ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran awal sebelum melakukan kontrak sewa jangka menengah atau jangka panjang.

“Pada gilirannya, hal ini dapat menjaga stabilitas harga atas pembiayaan jamaah haji Indonesia, sehingga terhindar dari fluktuasi harga akibat perubahan kurs atau tingkat inflasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah telah mengumumkan kuota haji 1445 H/ 2024 M. Pengumuman disampaikan sehari sebelum berakhirnya fase Mabit di Mina, 30 Juni 2023, kemarin. Indonesia tahun depan (2024) kembali mendapat 221.000 kuota.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Haji 2023jamaah haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pola Makan Berakibat Tingkat IQ Manusia Semakin Menurun
Tulisan selanjutnya PBB Setujui Pembuangan Air Limbah Reaktor Nuklir Fukushima ke Laut

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?