Hidayatullah.com—Malaysia dihebohkan dengan foto viral tentang perkawinan sesama jenis yang dirayakan dalam sebuah upacara perkawinan di Balik Pulau. Majelis Agama Negara Pulau Penang (MAINPP) mengaku tengah menyelidiki kasus yang sedang menjadi perbincangan publik ini.
Isu ini mencuat setelah beberapa foto viral di media sosial yang memperlihatkan dua wanita yang terdiri dari warga negara lokal dan asing sedang bermesraan di sebuah penginapan pribadi di Balik Pulau, di wilayah Penang.
“Kami akan mendapatkan lebih banyak informasi untuk menentukan validitas pesan viral yang diduga,” ujar Ahmad Zakiyuddin. “Namun, jika benar, akan diambil tindakan sesuai hukum,” katanya dikutip laman New Straits Times.
Ketua Umum MAINPP Datuk Ir Ahmad Zakiyuddin Abdul Rahman mengatakan, jika benar terjadi, pihaknya akan menempuh jalur hukum karena Malaysia memang melarang kegiatan LQBTQ.
Diketahui, dalam unggahan yang beredar di publik itu yang dianggap sebagai perkawinan tersebut sesame jenis itu berlangsung bulan lalu dan dihadiri oleh keluarga dan teman dekat.
Sementara itu, Wakil Dekan Riset dan Inovasi Fakultas Kajian Al-Qur’an dan As-Sunnah Universiti Sains Islam Malaysia, Associate Prof Dr Ahmad Sanusi Azmi menjelaskan, perbuatan tersebut tidak hanya dibenci oleh Allah dan agama Islam melaknat sekelompok orang yang melakukannya perilaku menyimpang ini.*