Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Alasan Ekonomi, Banyak Orang Tua di Karawang Terlilit Rentenir dan Pinjol untuk Biaya Sekolah Anak

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Juli 2023 07:42 7:42 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 Juli 2023 07:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) menyampaikan banyak orang tua di Karawang melakukan pinjaman ke rentenir, pinjaman online (pinjol) hingga jasa pegadaian untuk biaya sekolah anak menjelang tahun ajaran baru.

“Pertama mereka harus membiayai daftar ulang, kemudian ada biaya seragam sekolah dan buku-buku paket hingga LKS,” kata Komisioner Komnas PA, Wawan Wartawan, Jumat (14/7/2023).

Wawan mengatakan, banyak orang tua murid harus mengeluarkan tuntutan keuangan sektor pendidikan. Biaya pendidikan yang harus dikeluarkan, dari hasil temuannya bisa mencapai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

“Memang dilakukan dengan kesepakatan orang tua, sekolah dan komite. Tetapi ditengah kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat saat ini dinilainya, banyak masyarakat yang mengeluh,” ujarnya.

Wawan menyebutkan telah terjadi bisnis secara tak langsung di dalam sekolah negeri saat ini. Bukan secara umum, pihak guru dan sekolah bekerjasama dengan toko buku, supaya orang tua murid untuk membeli buku tertentu sesuai dengan arahan sang guru ke toko buku yang telah dipilih.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Disdikpora Karawang untuk mengakomodir persoalan tersebut. Dia menilai biaya pendidikan negeri, masih sangat mahal untuk warga miskin.

“Tapi kita harap pihak sekolah harus juga bisa membuka ruang untuk mengakomodir mereka-mereka yang tidak mampu tidak bisa untuk memenuhi permasalahan keuangan,”pungkasnya.

Larangan Rentenir

Sebelumnya, tahun  2018 Pemerintah Kabupaten Karawang telah resmi melarang rentenir. Hal ini karena keberadaan mereka sudah meresahkan masyarakat.

Larangan dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 660.2/67/Dinkop/I/2018 yang ditujukan ke seluruh camat, kepala desa, para pelaku usaha perbankan dan koperasi di Karawang. Larangan itu muncul setelah  rentenir marak hingga masuk ke pelosok desa sudah mengganggu masyarakat di wilayah tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:biaya sekolahHeadlinekarawangpinjaman onlinePinjolrentenir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahfud MD: Al Zaytun Memiliki Akar NII KW-IX Bikinnan Intel Orde Baru 
Tulisan selanjutnya Studi: Perilaku Seksual Sesama Jenis Sudah Umum Dilakukan Kalangan Monyet  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?