Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Aung San Suu Kyi Dapat Pengurangan Hukuman

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Agustus 2023 15:26 3:26 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Agustus 2023 15:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Media pemerintah Myanmar hari Selasa (1/8/2023) melaporkan bahwa pemimpin sipil Aung San Suu Kyi menerima pengampunan parsial dari junta militer, yang diberikan dalam rangka peringatan hari keagamaan Vassa bagi umat Buddha.

“Ketua Dewan Administrasi Negara mengampuni Daw Aung San Suu Kyi, yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan terkait,” lapor media tersebut seperti dilansir DW.

Pengampunan itu hanya mencakup lima dari sekian banyak dakwaan bersalah yang diterima Susu Kyi, yang saat ini masih menghadapi 14 kasus lain.

Menurut sebuah sumber yang mengetahui hal tersebut Suu Kyi masih akan ditempatkan dalam tahanan, lapor Reuters.

Sejak militer merebut kekuasaan dari tangan partai pimpinan Susu Kyi yang memenangkan pemilu lewat kudeta 1 Februari 2021, tokoh wanita Myanmar itu sudah dijatuhi hukuman total 33 penjara dalam berbagai dakwaan termasuk korupsi, kepemilikan alat komunikasi ilegal dan pelanggaran aturan pembatasan Covid-19.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Jubir junta Zaw Min Tun mengatakan kepada Eleven Media Group bahwa dengan pengampunan tersebut berarti hukuman Susu Kyi dikurangi enam tahun.

Hari Jumat

On Friday (28/7/2023), wanita berusia 78 tahun tersebut dikabarkan dipindah dari penjara ke tahanan rumah di ibukota, Naypyitaw.

Ketika itu, seorang pejabat keamanan yang tidak disebutkan namanya, dikutip Associated Press, mengatakan bahwa pemindahan tersebut merupakan grasi untuk narapidana sebagai bagian dari peringatan keagamaan Vassa yang akan berlangsung pekan depan. Vassa adalah di mana umat Buddha menahan diri dari sejumlah hal seperti tidak makan daging tidak merokok dan minum alkohol, sementara kalangan biksu biasanya melakukan meditasi selama sekitar 3 bulan.

Sekutu politik Suu Kyi yang juga bekas presiden Myanmar  Win Myint termasuk dari ribuan narapidana yang mendapat pengurangan hukuman dalam rangka Vassa.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aung San Suu Kyijunta militermyanmar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemikiran Prof. Dr Al-Attas Diperlukan Umat Islam Zaman ini
Tulisan selanjutnya Prof Utang Ranuwijaya: Penangkapan Panji Gumilang Tindak Lanjut Fatwa MUI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Berita
13 Oktober 2026 00:13
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

13 Oktober 2026 17:01
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?