Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LPAI Minta Penjahat Seksual Diproses Hukum dan Bayar Ganti Rugi 

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 Desember 2019 09:26 9:26 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 Desember 2019 09:26
Bagikan
Seto Mulyadi alias Kak Seto.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyatakan, penetapan tersangka atas Wakil Bupati Buton Utara mengirim pesan kuat bahwa larangan sedemikian rupa sudah sepatutnya dikenakan pula bagi seluruh pejabat publik di seluruh tingkatan.

“Proses hukum bagi penjahat seksual yang memangsa anak-anak merupakan satu-satunya jalan yang akan menutup penyimpangan penanganan bagi para pelaku kejahatan jenis tersebut. UU tidak memberikan ruang bagi penyelesaian masalah kejahatan seksual terhadap anak melalui mekanisme di luar peradilan,” ujar Kak Seto, sapaan akrabnya dalam rilisnya diterima hidayatullah.com, Ahad (22/12/2019).

Wakil Bupati Buton Utara berinisial RD diberitakan telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka dalam kasus eksploitasi dan pencabulan anak di bawah umur.

Kak Seto mengatakan, LPAI berulang kali menerima laporan dari korban dan keluarga mereka tentang pelaku yang justru aktif menawarkan penyelesaian secara ‘kekeluargaan’ masalah antara pelaku kejahatan seksual dan korban kanak-kanak.

Menurut Kak Seto, tawaran sedemikian rupa justru menjelma sebagai intimidasi bagi korban dan keluarganya. “Dan ini adalah trauma berulang bagi mereka,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mengatakan, penyelesaian kasus melalui alur penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan, yang berujung pada vonis atas terdakwa, adalah wujud keberpihakan negara –khususnya aparat penegak hukum– terhadap korban kejahatan seksual terhadap anak.

“Sebaliknya, mekanisme penyelesaian lewat cara ‘damai’ justru menyembunyikan identitas pelaku dan menghapus catatan kejahatan si predator seksual sehingga membuka peluang bagi pelaku untuk mengulangi lagi perbuatan jahatnya. Sekaligus, penyelesaian ‘damai’ hanya akan mempertontonkan lemahnya komitmen negara dalam memerangi kejahatan seksual terhadap anak, dan ini tentu sangat memalukan,” ujarnya.

Agar semakin sempurna, LPAI menilai pihak kepolisian perlu bekerja lebih dari sekadar “apa yang harus dikenakan terhadap pelaku”.

Kepolisian katanya perlu sejak dini memikirkan “apa yang dapat dilakukan bagi korban”.

Konkretnya, lanjut Kak Seto, sekian banyak bentuk perlindungan khusus yang tercantum dalam UU Perlindungan Anak penting untuk direalisasikan.

“UU dimaksudkan menetapkan perlindungan khusus tersebut sebagai kewajiban sekaligus tanggung jawab yang diembankan kepada pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya,” ujarnya.

Juga, seiring dengan itu, institusi penegakan hukum dinilai perlu memproses pengadaan restitusi (ganti rugi) yang harus dibayar pelaku kepada korban.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kak SetoKejahatan SeksualLPAIperlindungan anakSeto MulyadiWakil Bupati Buton Utara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Demonstran Anti-Pemerintah Hong Kong Dukung Minoritas Uighur
Tulisan selanjutnya DPR Prihatin Tingginya Angka Kematian Ibu dan Perceraian Pekerja Migran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?