Hidayatullah.com– Pengadilan Amerika Serikat menghukum gembong narkoba asal Kolombia Dairo Antonio Úsuga alias Otoniel penjara 45 tahun.
Úsuga merupakan salah satu penyelundup kokain paling terkenal yang pernah memimpin geng narkoba terkuat di Kolombia selama lebih dari sembilan tahun.
Pada bulan Januari dia menyatakan dirinya tidak bersalah dalam dakwaan menjalankan sebuah organisasi kriminal dan menyelundupkan narkoba.
Saat pembacaan vonis hukuman hari Selasa (8/8/2023), Úsuga mengatakan bahwa dirinya menyesal atas tindakan-tindakannya.
“Saya meminta maaf kepada pemerintah Amerika Serikat dan Kolombia dan kepada para korban kejahatan yang telah saya lakukan,” kata pria berusia 51 tahun itu seperti dilansir BBC.
Jaksa menggambarkannya sebagai pedagang narkoba Kolombia paling signifikan sejak era [pemimpin kartel Medellín] Pablo Escobar usai dan mengatakan dia membantu mengirimkan hampir 100.000 kilogram kokain ke AS.
US Drug Enforcement Administration melabelinya sebagai salah satu pengedar narkoba paling bengis dan giat di dunia.
Úsuga ditangkap pada 2021 dan diekstradisi tahun lalu guna menghadapi dakwaan di Amerika Serikat.
Tim pembelanya mengupayakan hukuman tidak lebih dari 25 tahun. Mereka berdalih lingkungan dia dibesarkan di kawasan pedesaan miskin, dikelilingi oleh perang gerilya telah menyebabkan klien mereka menjadi seorang penjahat karir.
Namun, hakim distrik AS Dora Irizarry yang memimpin persidangan menolak pembelaan tim dari Otoniel, dengan mengatakan bahwa pengalaman pribadinya dibesarkan sebagai anak perempuan di lingkungan South Bronx yang terkenal marak dengan perdagangan narkoba dan kekerasan tidak lantas membuatnya mengikuti jalur yang salah menjadi penjahat.
Úsuga menyerahkan uang sebanyak $216 juta dari hasil perdagangan narkoba sebagai bagian dari pernyataan bersalahnya dan untuk meringankan hukuman.
Otoniel sebelumnya merupakan pemimpin kartel Gulf Clan di Kolombia, salah satu geng kriminal paling besar dan kuat serta brutal.
Gulf Clan mengontrol banyak rute yang dipergunakan para penyelundup narkoba dari Kolombia ke AS, bahkan sampai ke Rusia.*