Hidayatullah.com—Buruknya udara di Ibu Kota Jakarta menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satunya adalah LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan anggota dewan meminta pemerintah mengawasi industri dan pabrik.
Aktivis Walhi Jakarta, Muhammad Aminullah mengatakan cuaca buruk ini tidak hanya terjadi pada saat ini saja, tetapi jauh sebelum pandemi Covid-19 terjadi, cuaca buruk Jakarta sudah ada.
“Ada arsip berita itu sejak tahun 1970-an. Artinya sudah sekitar 50 tahun Kota Jakarta menghadapi polusi udara,” ujarnya dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Senin (14/8/2023).
Muhammad mengaku heran tidak ada perbaikan untuk mengatasi polusi udara ini. Ia menduga hal ini disebabkan tidak ada keseriusan dari Pemda untuk menangani polusi udara di Jakarta.
“PEMDA sering menyebut bahwa polusi dari kendaraan bermotor. Padahal tidak juga, soalnya ada sektor-sektor lain seperti industri,” ucapnya.
Muhammad menjelaskan dalam proses manufakturnya, industri atau pabrik mengeluarkan emisi. Bahkan, ada juga pabrik-pabrik yang menggunakan PLTU Batu Bara untuk pembangkit listriknya.
“PLTU Batu Bara itu ada di sekitar Jakarta. Ditambah tingkat kebakaran di Jakarta juga cukup tinggi,” kata Muhammad.
Ia mencatat Jakarta setiap bulannya Jakarta mengalami lebih dari 50 kali kejadian kebakaran. Bahkan, dalam seminggu terakhir di Jakarta ada sekitar 7 hingga 8 kali kebakaran. “Terakhir kebakaran terjadi di Muara Angke. Itu hal-hal yang seharusnya diperhatikan sama pemerintah,” ujarnya.
Muhammad menyarankan untuk menangani polusi udara ini sejumlah pemerintah daerah seperti DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat untuk duduk bersama membicarakannya.
Ia juga berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus melakukan supervisi untuk penanganannya. “Saya kira itu yang harus dilakukan pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan berharap, Pemerintah bisa melakukan inpeksi ke lingkungan industri. Hal itu dilakukan sebagai langkah utama mengatasi polusi udara yang memburuk di Jakarta belakangan ini.
“Pemerintah segera melakukan inpeksi terhadap industri-industri yang ada di Jabodetabek. Hal itu paling penting,” katanya hari Selasa (15/8/2024).
Daniel mengatakan, inpeksi sangat diperlukan karena hingga sampai saat ini belum ada informasi apapun terkait perindustrian. Khususnya beberapa industri berat yang terbilang menghasilkan limbah berat.
“Jadi, Indonesia harus memastikan dua hal, yaitu apakah limbah yang dihasilkan mereka sudah dilakukan dengan baik. Dan apakah SOP penanganan limbah sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Daniel.
“Kami Komisi IV sendiri mendapat laporan adanya pabrik pindahn dari satu negara yang di negaranya sendiri sudah di larang. Karena punya efek lingkungan yang sangat berat dan buruk,” katanya, menambahkan.
Sementara itu, berdasarkan situs iqair.com, kualitas udara di wilayah DKI Jakarta terpantau masuk kategori tidak sehat pada , Selasa (15/8/2023) pagi pukul 00.00 WIB. Indeks kualitas udara Jakarta berada di angka 119 AQI US dengan polutan utama PM2,5.*