Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

TikTok Blokir Akun Pembakar Al-Quran, Kini Ia Tak Bisa Dapat Uang

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 31 Agustus 2023 13:51 1:51 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 31 Agustus 2023 10:00
Bagikan
Salwan Momika, pria ateis asal Iraq yang membakar al-Quran di depan Masjid Stockholm Swedia dibawah pengawalan polisi
Bagikan

Hidayatullah.com – TikTok telah memblokir Salwan Momika, yang membakar salinan Al-Quran di Swedia, untuk mendapatkan keuntungan dari kontennya.

Daftar isi
  • Tindakan provokatif di Swedia dan Denmark
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Para pejabat TikTok mengonfirmasi bahwa platform tersebut telah menonaktifkan fitur yang memungkinkan pengguna untuk memberikan uang kepada Momika, Radio Swedia melaporkan pada hari Selasa.

Mulai sekarang, pengguna tidak akan dapat menggunakan fitur “gift” atau “hadiah” TikTok ketika berinteraksi dengan video yang diposting oleh Salwan Momika, yang telah menodai kitab suci umat Islam dalam serangkaian protes anti-Islam yang memicu kemarahan di banyak negara Muslim.

Berbicara kepada kantor berita Swedia TT, Momika, yang tinggal di Stockholm, mengatakan bahwa video pembakaran Al-Quran yang diunggahnya telah ditonton jutaan kali.

Ia mengatakan bahwa ia mendapatkan antara $100 dan $300 dari TikTok dalam satu jam selama siaran langsung, ia mengatakan bahwa ia tidak memiliki penghasilan lain dan bahwa TikTok telah mematikan fitur yang menghasilkan pendapatan ini.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Surat kabar Aftonbladet melaporkan bahwa Momika dihukum pada tahun 2021 karena mengancam seorang pencari suaka asal Eritrea dengan pisau.

Surat kabar tersebut menambahkan bahwa Momika dijatuhi hukuman 80 jam kerja tanpa bayaran di depan umum dan diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar 1.000 dolar kepada pencari suaka tersebut.

Sementara itu, seorang pensiunan kriminolog terkenal menyarankan agar mereka yang menyalahgunakan kebebasan berekspresi untuk membakar salinan Al-Quran harus dipenjara.

Kebebasan berekspresi bukanlah sesuatu yang dapat digunakan secara bebas oleh “beberapa orang bodoh” untuk mengancam kepentingan Swedia dan kehidupan setiap warga negaranya, kata Leif Persson kepada stasiun televisi lokal TV4.

Persson menambahkan bahwa menurutnya Momika, politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) yang berhaluan kanan-jauh, atau tokoh-tokoh lain yang serupa tidak boleh dibiarkan melecehkan Al-Quran seperti ini.

Tindakan provokatif di Swedia dan Denmark

Swedia dan Denmark telah menghadapi kritik luas karena membiarkan pembakaran Al-Quran di depan umum di bawah perlindungan polisi.

Paludan terus membakar salinan Al-Quran di kota-kota Swedia seperti Malmo, Norrkoping dan Jonkoping serta di ibu kota Stockholm selama liburan Paskah tahun lalu.

Pada tanggal 21 Januari, ia membakar salinan Al-Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia dan pada tanggal 27 Januari di luar Kedutaan Besar Turki di Denmark.

Momika membakar salinan kitab suci umat Islam di luar sebuah masjid di Stockholm pada 28 Januari saat Idul Adha, salah satu hari raya besar umat Islam yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia.

Pada 20 Juli di luar Kedutaan Besar Irak di Swedia, ia melemparkan salinan Al-Quran dan bendera Irak ke tanah dan menginjaknya. Dia membakar sebuah Al-Quran di luar parlemen Swedia pada tanggal 31 Juli.

Bahrami Marjan melakukan tindakan provokatif serupa di pantai Ängbybadet di Stockholm pada 3 Agustus.

Momika juga melakukan aksi pembakaran Al-Quran di luar Kedutaan Besar Iran di Stockholm pada awal Agustus.

Terakhir, ia membakar sebuah salinan kitab suci di depan Masjid Stockholm pada hari Kamis.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Pembakar Al-Quranpembakaran al-QuranRasmus PaludanSalwan Momikaswedia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Puluhan Group WhatsApp Relawan Anies Baswedan Diretas
Tulisan selanjutnya Zionis Israel Ingin Satu Juta Yahudi di Tepi Barat pada 2050

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?