Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

TikTok Blokir Akun Pembakar Al-Quran, Kini Ia Tak Bisa Dapat Uang

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 31 Agustus 2023 13:51 1:51 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 31 Agustus 2023 10:00
Bagikan
Salwan Momika, pria ateis asal Iraq yang membakar al-Quran di depan Masjid Stockholm Swedia dibawah pengawalan polisi
Bagikan

Hidayatullah.com – TikTok telah memblokir Salwan Momika, yang membakar salinan Al-Quran di Swedia, untuk mendapatkan keuntungan dari kontennya.

Daftar isi
  • Tindakan provokatif di Swedia dan Denmark
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Para pejabat TikTok mengonfirmasi bahwa platform tersebut telah menonaktifkan fitur yang memungkinkan pengguna untuk memberikan uang kepada Momika, Radio Swedia melaporkan pada hari Selasa.

Mulai sekarang, pengguna tidak akan dapat menggunakan fitur “gift” atau “hadiah” TikTok ketika berinteraksi dengan video yang diposting oleh Salwan Momika, yang telah menodai kitab suci umat Islam dalam serangkaian protes anti-Islam yang memicu kemarahan di banyak negara Muslim.

Berbicara kepada kantor berita Swedia TT, Momika, yang tinggal di Stockholm, mengatakan bahwa video pembakaran Al-Quran yang diunggahnya telah ditonton jutaan kali.

Ia mengatakan bahwa ia mendapatkan antara $100 dan $300 dari TikTok dalam satu jam selama siaran langsung, ia mengatakan bahwa ia tidak memiliki penghasilan lain dan bahwa TikTok telah mematikan fitur yang menghasilkan pendapatan ini.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Surat kabar Aftonbladet melaporkan bahwa Momika dihukum pada tahun 2021 karena mengancam seorang pencari suaka asal Eritrea dengan pisau.

Surat kabar tersebut menambahkan bahwa Momika dijatuhi hukuman 80 jam kerja tanpa bayaran di depan umum dan diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar 1.000 dolar kepada pencari suaka tersebut.

Sementara itu, seorang pensiunan kriminolog terkenal menyarankan agar mereka yang menyalahgunakan kebebasan berekspresi untuk membakar salinan Al-Quran harus dipenjara.

Kebebasan berekspresi bukanlah sesuatu yang dapat digunakan secara bebas oleh “beberapa orang bodoh” untuk mengancam kepentingan Swedia dan kehidupan setiap warga negaranya, kata Leif Persson kepada stasiun televisi lokal TV4.

Persson menambahkan bahwa menurutnya Momika, politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) yang berhaluan kanan-jauh, atau tokoh-tokoh lain yang serupa tidak boleh dibiarkan melecehkan Al-Quran seperti ini.

Tindakan provokatif di Swedia dan Denmark

Swedia dan Denmark telah menghadapi kritik luas karena membiarkan pembakaran Al-Quran di depan umum di bawah perlindungan polisi.

Paludan terus membakar salinan Al-Quran di kota-kota Swedia seperti Malmo, Norrkoping dan Jonkoping serta di ibu kota Stockholm selama liburan Paskah tahun lalu.

Pada tanggal 21 Januari, ia membakar salinan Al-Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia dan pada tanggal 27 Januari di luar Kedutaan Besar Turki di Denmark.

Momika membakar salinan kitab suci umat Islam di luar sebuah masjid di Stockholm pada 28 Januari saat Idul Adha, salah satu hari raya besar umat Islam yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia.

Pada 20 Juli di luar Kedutaan Besar Irak di Swedia, ia melemparkan salinan Al-Quran dan bendera Irak ke tanah dan menginjaknya. Dia membakar sebuah Al-Quran di luar parlemen Swedia pada tanggal 31 Juli.

Bahrami Marjan melakukan tindakan provokatif serupa di pantai Ängbybadet di Stockholm pada 3 Agustus.

Momika juga melakukan aksi pembakaran Al-Quran di luar Kedutaan Besar Iran di Stockholm pada awal Agustus.

Terakhir, ia membakar sebuah salinan kitab suci di depan Masjid Stockholm pada hari Kamis.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Pembakar Al-Quranpembakaran al-QuranRasmus PaludanSalwan Momikaswedia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Puluhan Group WhatsApp Relawan Anies Baswedan Diretas
Tulisan selanjutnya Zionis Israel Ingin Satu Juta Yahudi di Tepi Barat pada 2050

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?