Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tiga Provinsi Rawan Narkoba, Presiden Minta Pelaku Pidana Termasuk Aparat Dihukum Berat  

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 September 2023 22:25 10:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 September 2023 10:45
Bagikan
Presiden Joko Widodo (TVRINEWS)
Bagikan

Hidayatullah.com—Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya melakukan terobosan dalam penanganan berbagai bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia. Arahan itu disampaikan Presiden, siang hari ini, Senin (11/9/2023), dalam rapat kabinet terbatas, membahas upaya pemberantasan dan penanganan kasus narkoba.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipegang Kepala Negara, kasus penyalahgunaan narkoba di Tanah Air melibatkan 3,6 juta jiwa atau 1,96 persen penduduk.

Supaya tidak semakin bertambah, RI 1 memerintahkan aparat berwenang memberikan efek jera kepada para pelaku dengan hukuman tegas.

“Mulai penegakan hukum yang tegas supaya memberikan efek jera. Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut tren peningkatan kasus narkoba membuat lembaga pemasyarakatan (lapas) kelebihan kapasitas penghuni.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terkait masalah over capacity lapas, Presiden menyarankan rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkoba dilakukan di fasilitas lain.

Semisal di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) setiap kota yang mampu menampung sekitar 300 sampai 500 orang.  Terkait usulan itu, Jokowi menyebut pemerintah akan membahas teknis pelaksanaan dan anggarannya.

“Karena di lapas juga penuh, kemarin ada usulan dari Pangdam untuk bisa dilakukan di Rindam, di setiap kota. Saya kira punya kapasitas kurang lebih 500 yang bisa direhab di situ. Tapi, itu nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa,” katanya.

Sementara dari sisi pencegahan, RI 1 mengingatkan pentingnya pengetatan pengawasan di daerah-daerah yang rawan jadi pintu masuk penyelundupan narkoba.

“Mengenai pencegahan, terutama penyelundupan masuknya narkoba harus betul-betul kita urus benar. Saya ingin nanti juga memutuskan kami kerjakan tidak di semua provinsi dulu, mungkin lima besar provinsi yang narkobanya paling tinggi kami fokuskan di situ, atau sepuluh besar. Nanti kami putuskan setelah ini,” tandasnya.

Berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba Tahun 2023, ada tiga provinsi di Indonesia yang paling banyak kawasan rawan narkobanya.  Pertama, Sumatera Utara (1.192) kawasan, lalu Jawa Timur (1.162) kawasan, dan Lampung (903) kawasan rawan narkoba.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineJokowinarkobaPresiden Joko Widodo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amanah, Harta, dan Nasabah
Tulisan selanjutnya Hotel Ronaldo Dibuka sebagai Tempat Berlindung Korban Gempa Maroko

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?