Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Prancis Tangguhkan Visa Pelajar Dari Niger, Burkina Faso dan Mali

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 September 2023 18:52 6:52 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 18 September 2023 18:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Setelah menangguhkan visa bagi artis, Prancis kini memberlakukan hal yang sama terhadap pelajar dari Niger, Burkina Faso, dan Mali, dengan alasan penutupan layanan konsuler Prancis di negara-negara tersebut membuat para staf diplomatik yang mengurusnya tidak bisa bekerja.

Visa baru untuk pelajar berasal dari tiga negara tersebut tidak akan dikeluarkan, kata Kementerian Luar Negeri kepada AFP pada hari Sabtu (16/9/2023). Namun, para mahasiswa, peneliti, dan seniman yang saat ini sudah berada di Prancis “diterima”, dan akan dapat melanjutkan aktivitas mereka dan mempertahankan pendanaan mereka.

Campus France, agen pendidikan yang mempromosikan dan membantu mahasiswa asing untuk kuliah di Prancis, mengatakan bahwa beasiswa yang sudah diberikan kepada pelajar dari ketiga negara tersebut yang sedang menuntut ilmu di berbagai perguruan tinggi di Prancis “masih aktif”.

Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Prancis mengatakan penangguhan layanan visa itu diberlakukan dengan alasan keamanan. Meskipun demikian, kerjasama yang sedang dijalin dengan berbagai universitas dan lembaga ilmu pengetahuan lain tidak terganggu.

Sekitar 6.700 pelajar dari ketiga negara itu saat ini melanjutkan pendidikan tinggi di Prancis, dengan perincian 3.000 dari Mali, 2.500 dari Burkina Faso dan 1.200 dari Niger.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi penghentian kerjasama dengan Mali, Niger dan Burkina Faso, atau warga negara mereka. Menurut kementerian itu, yang dihentikan adalah kerjasama negara Prancis dengan ketiga negara tersebut mengingat situasi dan kondisi keamanan dan politik saat ini.

Beberapa hari setelah militer Niger melakukan kudeta, Prancis menangguhkan kerjasama dengan negara Afrika itu pada 29 Juli, kemudian dengan Burkina Faso pada 6 Agustus. Penangguhan serupa dilakukan Prancis terhadap Mali peda November 2022.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Burkina FasokudetamaliNigerPrancisvisa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya NU dan Muhammadiyah Sudah Bersuara, Pemerintah Diminta Perhatikan Konflik di Rempang
Tulisan selanjutnya Ra’is Aam Ingatkan Nahdhiyin Jaga Jarak dengan Politik, Yahya Tsaquf: PBNU Tak Jauh dari Jokowi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?