Hidayatullah.com– Kanada mengumumkan larangan penggunaan aplikasi WeChat di gawai milik pemerintah.
Pemerintah Kanada khawatir aplikasi buatan China itu – yang terkadang terkadang disebut sebagai “everything app”, semacam WhatsApp, Facebook, Amazon dan Tinder dalam satu aplikasi – disalahgunakan untuk memata-matai penggunanya, lansir BBC Selasa (31/10/2023).
WeChat, dimiliki oleh perusahaan China Tencent, merupakan salah satu aplikasi yang paling banyak dipergunakan orang. Aplikasi itu dipakai di mana-mana di China dan populer di Asia Tenggara dan di kalangan komunitas diaspora China.
Meskipun larangan itu berlaku segera, belum ada bukti bahwa ada informasi pemerintah yang dibocorkan lewat WeChat, kata Anita Anand, presiden Treasury Board of Canada, dalam sebuah pernyataan. Larangan itu diambil sebagai tindakan kehati-hatian.
Kanada juga mengambil tindakan terhadap Kaspersky, sebuah perusahaan keamanan siber berbasis di Rusia. Penggunanya harus menyingkirkan aplikasi Kapersky, dan di masa depan tidak dapat mengunduhnya lagi.
Meskipun TikTok disoroti tajam terkait risiko keamanannya, banyak pakar keamanan meyakini WeChat memiliki risiko lebih besar. Aplikasi ini kurang mendapat perhatian karena di kawasan Amerika Utara penggunanya dari kalangan pegawai pemerintahan tidak sebanyak TikTok.
Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump berusaha melarang aplikasi tersebut pada tahun 2020 dengan mengeluarkan keputusan presiden, tetapi upaya itu dibatalkan oleh keputusan pengadilan.*