Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PM Anwar Izinkan 100 Persen Kepemilikan Asing Tesla dan Starlink di Malaysia Demi Kebaikan Bangsa

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 November 2023 14:39 2:39 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 November 2023 14:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dua perusahaan yang berkaitan dengan Elon Musk, Tesla dan Starlink, sudah mendapatkan izin dari PM Anwar Ibrahim untuk beroperasi di Malaysia dengan kepemilikan saham 100 persen atau seluruhnya dimiliki pihak asing demi kebaikan bangsa dan rakyatnya.

Anwar beralasan salah satu pertimbangannya adalah layanan internet yang disediakan Starlink akan memberikan banyak manfaat baik langsung maupun tidak langsung di masa depan bagi rakyat dan negara Malaysia.

“(Dan) layanan Starlink cocok untuk digunakan di industri maritim serta minyak dan gas, mengingat koneksi internet Starlink stabil di area yang jauh dari pantai atau di tengah lautan, sehingga memungkinkan kapal-kapal mendapatkan akses internet berkualitas tinggi,” papar Anwar dalam jawaban tertulisnya atas pertanyaan yang diajukan Parlemen, hari Rabu (1/11/2023).

“Akses internet yang efisien memungkinkan industri ini memantau operasi secara lebih efektif, meningkatkan keamanan navigasi, serta memungkinkan kendali jarak jauh melalui sistem otomasi yang efektif,” imbuhnya.

Anggota parlemen dapil Larut Datuk Seri Hamzah Zainudin meminta PM Anwar untuk menjelaskan mengapa kedaulatan ekonomi nasional dan syarat kepemilikan ekuitas lokal dikesampingkan, sehingga perusahaan asing seperti Tesla dan Starlink bisa bebas beroperasi di Malaysia dengan kepemilikan saham yang sepenuhnya dipegang pihak luar, lansir Malay Mail.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Anwar mengatakan bahwa pengecualian untuk Tesla bukanlah hal baru sebab keputusan telah diambil untuk menyetujui 100 persen kepemilikan asing untuk proyek-proyek baru, perluasan proyek, atau proyek diversifikasi bagi sektor manufaktur oleh perusahaan-perusahaan yang sudah eksis maupun baru terhitung Juni tahun ini.

Sejumlah media sebelumnya melapor bahwa Starlink, lewat perusahaan Starlink Internet Services Malaysia Sdn Bhd, sudah diberikan lisensi Network Facility and Service Provider (NFP/NSP) pada 17 Juli 2023 untuk masa 10 tahun.

Itu artinya, Starlink secara legal dapat beroperasi secara komersial menawarkan jasa layanan internet di Malaysia.

Pada bulan Juli, portal berita teknologi SoyaCincau mengabarkan Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC) berkata bahwa Starlink Internet Services Malaysia Sdn Bhd — yang dikenal sebagai Starlink Malaysia — diberikan waktu 12 bulan dari tanggal dikeluarkannya lisensi untuk memulai operasinya.

SoyaCincau mengutip MCMC yang mengatakan bahwa syarat dan ketentuan untuk memperoleh lisensi diatur dalam Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Tahun 1998.

MCMC mengatakan bahwa Malaysia harus memiliki 49 saham di perusahaan asing pemegang lisensi Network Facilities Provider and Network Services Provider, dan menambahkan bahwa persyaratan itu dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Multimedia.

Pemegang lisensi dapat meminta pengecualian dari syarat dan ketentuan tersebut dengan menyodorkan alasan yangbjelas dan kuat sehingga layak mendapatkan pengecualian itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anwar IbrahimElon MuskinternetMalaysiaTesla
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Seratus Orang Pemegang Paspor Inggris Keluar dari Gaza Lewat Rafah
Tulisan selanjutnya Survei Menunjukkan Orang Malaysia Paling Tidak Percaya Sama Politisi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?