Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pakistan Pasang Tarif untuk Pendatang Asing Tak Berdokumen yang Ingin Keluar

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 November 2023 08:53 8:53 am
Ama Farah
Dipublikasikan 24 November 2023 08:53
Bagikan
bencana kemanusiaan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pakistan mengkonfirmasi bahwa pihaknya memberlakukan tarif $830 bagi pendatang asing tak berdokumen termasuk pengungsi yang ingin keluar dari wilayahnya.

Tarif keluar dari Pakistan itu diberlakukan atas orang-orang yang datang ke negara itu tanpa visa.

Pada bulan Oktober, Pakistan mengumumkan bahwa pihaknya akan mendeportasi 1,7 juta orang asing tak berdokumen jika mereka tidak meninggalkan negara itu sebelum 1 November.

Kebanyakan dari mereka adalah orang Afghanistan, termasuk ratusan ribu orang yang melarikan diri dari Afghanistan ketika Taliban berkuasa kembali pada Agustus 2021.

Bagi orang asing yang visanya sudah kadaluarsa akan dikenai tarif sesuai masa overstay.

Baca Juga

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Tarif untuk keluar itu tidak berlaku bagi mereka yang akan pulang kembali ke Afghanistan.

Menurut Amnesty International, banyak orang Afghan yang tiba di Pakistan ketika Kabul dikuasai Taliban mengalami penundaan untuk memperoleh dokumen perjalanan lintasnegara.

Pakistan tidak termasuk negara penanda tangan Refugee Convention dan tidak menganggap orang Afghanistan yang tinggal di wilayahnya sebagai pengungsi.

Seorang jubir Kementerian Luar Negeri Pakistan berkata, “Undang-undang Pakistan, seperti undang-undang imigrasi di negara lain termasuk Inggris, menerapkan denda dan hukuman bagi individu yang tinggal lebih lama dari masa berlaku visanya atau melanggar undang-undang imigrasi.”

“Denda apa pun yang dikenakan atau akan dikenakan oleh Pakistan adalah sesuai dengan hukum kami,” tegasnya, seperti dikutip BBC Kamis (23/11/2023).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AfghanistanimigranmigranPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Khutbah Jumat: Tiga Pesan Syeikh Ahmad Yasin pada Umat Islam
Tulisan selanjutnya Gencatan Senjata Dimulai Jumat Pagi Ini, Tahanan Palestina Segera Dibebaskan Hamas Bertahap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

3 September 2026 15:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?