Hidayatullah.com– Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Mohammad Siddik, mengapresiasi partisipasi tokoh-tokoh lintas agama pada acara reuni akbar gerakan 212 di Monas, Jakarta Pusat dan sekitarnya, Ahad (02/12/2018).
Syukur Alhamdulillah, kata dia, kegiatan Reuni 212 berjalan lancar, luber, aman, damai, bersih, dan teratur, dengan peserta melebihi rencana.
Siddik berterima kasih kepada panitia pelaksana, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) serta seluruh peserta reuni yang menunjukkan kedewasaan dan kecerdasan, dengan tidak keluar dari ketentuan dan arahan SC dan OC panitia Reuni 212.
“Tentu kita juga berterima kasih kepada semua aparat keamanan dari kepolisian dan berbagai angkatan dan juga Satpol PP,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Selasa (04/12/2018).
Baca: Kisah Perjuangan Joko Menyediakan Live Streaming Reuni 212
Siddik juga mengapresiasi partisipasi berbagai tokoh-tokoh lintas agama pada acara reuni akbar 212.
Dalam interview, tuturnya, tokoh-tokoh lintas agama memberikan berbagai alasan yang menunjukkan dukungan mereka kepada acara Reuni 212 yang merupakan reaksi atas pelecehan ayat suci Al-Qur’an oleh mantan Gubernur DKI Jakarta waktu itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Baca: Reuni yang Bikin Meriang
“Sekaligus dukungan tokoh lintas tokoh agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha membantah kekhawatiran sementara kalangan bahwa reuni alumni 212 bersifat sektarian,” kata Siddik.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ia berharap, semoga saling pengertian seperti ini dapat dipelihara oleh semua pihak sesuai dengan prinsip dasar program yang mendorong kerukunan umat beragama.
Reuni Akbar 212 yang digelar Ahad (02/12/2018) adalah gerakan simpatik atas aksi yang dilakukan tujuh juta warga Indonesia pada 2 Desember 2016 yang menuntut keadilan atas penistaan terhadap ayat suci Al-Qur’an oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok akhirnya diputuskan bersalah dengan vonis 2 tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017. Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.* Andi