Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Australia Melarang Impor Vape Sekali Pakai

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 November 2023 22:27 10:27 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 November 2023 22:27
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Australia akan melarang impor vape sekali pakai mulai Januari 2024, guna meredam kecanduan nikotin di kalangan anak-anak.

Undang-undang baru akan melarang pembuatan vape sekali pakai, periklanannya, dan impornya ke Australia, lansir BBC Selasa (28/11/2023).

Vaping dipasarkan sebagai cara untuk berhenti merokok, tetapi Menteri Kesehatan Australia mengatakan vaping telah menciptakan “generasi baru ketergantungan nikotin”.

Vape atau dikenal juga dengan sebutan rokok elektrik atau e-cigarette, adalah alat listrik kecil yang menggunakan daya baterai lithium yang memiliki kartrid berisi cairan yang mengandung nikotin cair, perasa buatan, dan berbagai bahan kimia lainnya.

Sejak 2021 ada larangan bagi warga Australia untuk membeli atau mengimpor rokok elektrik tanpa resep dokter. Namun, meskipun ada pembatasan tersebut penggunaan vape terutama di kalangan anak muda terus meluas.

Baca Juga

Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM

Sebuah studi yang dilakukan University of Sydney awal tahun ini mendapati bahwa lebih dari seperempat remaja berusia 14-17 tahun pernah menggunakan vape. Sementara hasil riset organisasi  Australia’s Cancer Council mendapati 9 dari 10 anak dari kelompok usia yang sama mengaku mudah untuk mendapatkan vape nikotin.

Pada bulan Mei, pemerintah Australia mengisyaratkan niatnya untuk menghentikan penggunaan vape sekali pakai, tetapi sampai sekarang belum ada batas waktu yang pasti.

Mark Butler, menteri kesehatan federal yang memimpin larangan tersebut, mengatakan bahwa larangan impor vape sekali pakai akan dimulai pada tanggal 1 Januari, dan pada bulan Maret 2024 vape non-terapeutik isi ulang juga akan dilarang memasuki Australia.

Importir dan produsen yang memasok vape terapeutik juga harus mematuhi peraturan pemerintah yang lebih ketat mengenai rasa, kadar nikotin, dan kemasan produk mereka.

Para pakar sejak lama memperingatkan bahaya jangka panjang penggunaan vape bagi orang bersangkutan maupun orang di dekatnya.

Riset oleh Johns Hopkins University menghubungkan penggunaan vape dengan penyakit paru-paru kronis dan asma.

Di Australia, para ilmuwan yang mempelajari cairan yang dipakai pada rokok elektrik memperingatkan bahwa cairan tersebut mengandung zat kimia yang berdampak buruk bagi kesehatan paru-paru.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Isu Kudeta Presiden Sudan Selatan Pecat Menteri dan Kepala Daerah
Tulisan selanjutnya Warga Gaza yang Gugur Telah Mencapai 15.000 Orang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Raja Yordania Abdullah II
Berita

Menlu AS Bicarakan Perlucutan Senjata Hizbullah dengan Raja Yordania

Berita
3 Oktober 2026 09:50
Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
KH. Abdullah Said dalam Liputan Majalah Panji Masyarakat
Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas

Terbaru

  • Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
  • KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
  • Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
  • Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas
  • Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal
  • Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB

4 Oktober 2026 15:56
Berita

Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal

4 Oktober 2026 14:22
Yahudi Inggris
Berita

Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester

4 Oktober 2026 13:54
Berita

Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis

3 Oktober 2026 20:41
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?