Hidayatullah.com– Australia akan melarang impor vape sekali pakai mulai Januari 2024, guna meredam kecanduan nikotin di kalangan anak-anak.
Undang-undang baru akan melarang pembuatan vape sekali pakai, periklanannya, dan impornya ke Australia, lansir BBC Selasa (28/11/2023).
Vaping dipasarkan sebagai cara untuk berhenti merokok, tetapi Menteri Kesehatan Australia mengatakan vaping telah menciptakan “generasi baru ketergantungan nikotin”.
Vape atau dikenal juga dengan sebutan rokok elektrik atau e-cigarette, adalah alat listrik kecil yang menggunakan daya baterai lithium yang memiliki kartrid berisi cairan yang mengandung nikotin cair, perasa buatan, dan berbagai bahan kimia lainnya.
Sejak 2021 ada larangan bagi warga Australia untuk membeli atau mengimpor rokok elektrik tanpa resep dokter. Namun, meskipun ada pembatasan tersebut penggunaan vape terutama di kalangan anak muda terus meluas.
Sebuah studi yang dilakukan University of Sydney awal tahun ini mendapati bahwa lebih dari seperempat remaja berusia 14-17 tahun pernah menggunakan vape. Sementara hasil riset organisasi Australia’s Cancer Council mendapati 9 dari 10 anak dari kelompok usia yang sama mengaku mudah untuk mendapatkan vape nikotin.
Pada bulan Mei, pemerintah Australia mengisyaratkan niatnya untuk menghentikan penggunaan vape sekali pakai, tetapi sampai sekarang belum ada batas waktu yang pasti.
Mark Butler, menteri kesehatan federal yang memimpin larangan tersebut, mengatakan bahwa larangan impor vape sekali pakai akan dimulai pada tanggal 1 Januari, dan pada bulan Maret 2024 vape non-terapeutik isi ulang juga akan dilarang memasuki Australia.
Importir dan produsen yang memasok vape terapeutik juga harus mematuhi peraturan pemerintah yang lebih ketat mengenai rasa, kadar nikotin, dan kemasan produk mereka.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Para pakar sejak lama memperingatkan bahaya jangka panjang penggunaan vape bagi orang bersangkutan maupun orang di dekatnya.
Riset oleh Johns Hopkins University menghubungkan penggunaan vape dengan penyakit paru-paru kronis dan asma.
Di Australia, para ilmuwan yang mempelajari cairan yang dipakai pada rokok elektrik memperingatkan bahwa cairan tersebut mengandung zat kimia yang berdampak buruk bagi kesehatan paru-paru.*