Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PBNU Desak Evaluasi Sertifikasi Produk Halal terkait Temuan Unsur  Babi

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 April 2025 16:20 4:20 pm
Ahmad
Dipublikasikan 23 April 2025 16:18
Bagikan
Ketua PBNU Yahya Cholil Tsaquf
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendorong evaluasi ulang terhadap mekanisme sertifikasi halal yang berlaku saat ini. Langkah ini diambil setelah muncul temuan produk halal yang ternyata mengandung unsur babi.

“Saya kira harus diurus, Makanan itu yg memeriksa siapa lembaga pemeriksa halalnya? Dan pemeriksa prosesnya. Nanti ketahuan siapa lembaga pemeriksa halalnya,” ujar Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, dikutip Rabu (23/4/2025).

Ia menilai penting untuk menyelidiki lebih lanjut lembaga pemeriksa halal terkait produk bermasalah tersebut. Penelusuran ini bertujuan memastikan proses sertifikasi berjalan secara benar dan transparan.

Menurutnya, lembaga pemerintah yang mengelola sertifikasi halal harus bertanggung jawab terhadap kejadian ini. Kejelasan proses dan pengawasan perlu diperkuat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Sebelumnya BPOM bersama BPJPH sendiri telah merilis daftar produk olahan mengandung babi, meski berlabel halal. Tujuh di antaranya telah dikenai sanksi berupa penarikan dari pasar.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Langkah penarikan dilakukan sesuai PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Produk tak bersertifikat halal juga ditindak sesuai UU Pangan dan PP tentang Label Pangan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:babiHeadlineKetua PBNUPBNUproduk halalsertifikasi halalYahya Cholil Staquf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Subhanallah! Peneliti Temukan Kilatan Cahaya tandai Kehidupan saat Sperma Membuahi Sel Telur
Tulisan selanjutnya (VIDEO) Perempuan Muslim Ditangkap di Dagestan karena Mengenakan Niqab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?