Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Nawaz Sharif Dibebaskan dari Kasus Korupsi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Desember 2023 09:11 9:11 am
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Desember 2023 09:11
Bagikan
Nawaz Sharif
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Pakistan membebaskan bekas perdana menteri Pakistan Nawaz Sharif dari tuduhan korupsi, membuka peluang baginya untuk mencalonkannya diri dalam pemilu tahun depan.

Keputusan hari Rabu (29/11/2023) oleh Pengadilan Tinggi Islamabad itu dibuat hanya beberapa pekan setelah pengadilan memulihkan haknya untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan tahun 2018 perihal kasus pembelian sejumlah apartemen mewah di London, lapor Independent.

Sharif, yang menjabat perdana menteri tiga kali, kembali ke Pakistan pada bulan Oktober, setelah empat tahun mengasingkan diri ke luar negeri guna menghindari hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan korupsi.

Dia masih perlu dibebaskan dari satu tuduhan korupsi lain, berkaitan dengan hukuman 7 tahun penjara karena tidak mengungkapkan bagaimana keluarganya bisa mendirikan pabrik baja pada tahun 1999.

Sharif, yang mengajukan banding atas dakwaan korupsi pertamanya pekan lalu, hadir di pengadilan pada hari Rabu ketika hakim membebaskan dirinya.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Sharif mundur dari jabatan perdana menteri pada 2017 karena dakwaan-dakwaan korupsi. Pada Juli 2018, dia dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dalam kasus pembelian sejumlah apartemen mewah di London. Kemudian pada bulan Desember tahun yang sama hakim memutuskan hukuman penjara 7 tahun atas kasus pabrik baja.

Akibat kedua hukuman itu dia terdepak dari politik. Hukum yang berlaku di Pakistan melarang terpidana menduduki atau mencalonkan diri untuk jabatan publik.

Setahun setelah Sharif mundur, pada 2018 parlemen Pakistan memilih Imran Khan sebagai perdana menteri.

Namun, kini Khan juga harus menghadapi jeratan hukum yang jauh lebih bayak dari Sharif, yang belum lama ini partainya diuntungkan oleh perubahan aturan oleh Komisi Pemilu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Nawaz SharifPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ICC Hentikan Investigasi Kekerasan Maut Pasca-Pemilu 2007 Kenya
Tulisan selanjutnya Menara Miring Bologna Dipasangi Pembatas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?