Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Nawaz Sharif Dibebaskan dari Kasus Korupsi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Desember 2023 09:11 9:11 am
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Desember 2023 09:11
Bagikan
Nawaz Sharif
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Pakistan membebaskan bekas perdana menteri Pakistan Nawaz Sharif dari tuduhan korupsi, membuka peluang baginya untuk mencalonkannya diri dalam pemilu tahun depan.

Keputusan hari Rabu (29/11/2023) oleh Pengadilan Tinggi Islamabad itu dibuat hanya beberapa pekan setelah pengadilan memulihkan haknya untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan tahun 2018 perihal kasus pembelian sejumlah apartemen mewah di London, lapor Independent.

Sharif, yang menjabat perdana menteri tiga kali, kembali ke Pakistan pada bulan Oktober, setelah empat tahun mengasingkan diri ke luar negeri guna menghindari hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan korupsi.

Dia masih perlu dibebaskan dari satu tuduhan korupsi lain, berkaitan dengan hukuman 7 tahun penjara karena tidak mengungkapkan bagaimana keluarganya bisa mendirikan pabrik baja pada tahun 1999.

Sharif, yang mengajukan banding atas dakwaan korupsi pertamanya pekan lalu, hadir di pengadilan pada hari Rabu ketika hakim membebaskan dirinya.

Baca Juga

Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Sharif mundur dari jabatan perdana menteri pada 2017 karena dakwaan-dakwaan korupsi. Pada Juli 2018, dia dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dalam kasus pembelian sejumlah apartemen mewah di London. Kemudian pada bulan Desember tahun yang sama hakim memutuskan hukuman penjara 7 tahun atas kasus pabrik baja.

Akibat kedua hukuman itu dia terdepak dari politik. Hukum yang berlaku di Pakistan melarang terpidana menduduki atau mencalonkan diri untuk jabatan publik.

Setahun setelah Sharif mundur, pada 2018 parlemen Pakistan memilih Imran Khan sebagai perdana menteri.

Namun, kini Khan juga harus menghadapi jeratan hukum yang jauh lebih bayak dari Sharif, yang belum lama ini partainya diuntungkan oleh perubahan aturan oleh Komisi Pemilu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Nawaz SharifPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ICC Hentikan Investigasi Kekerasan Maut Pasca-Pemilu 2007 Kenya
Tulisan selanjutnya Menara Miring Bologna Dipasangi Pembatas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

17 Oktober 2026 09:35
Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?