Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

ICC Hentikan Investigasi Kekerasan Maut Pasca-Pemilu 2007 Kenya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Desember 2023 07:13 7:13 am
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Desember 2023 07:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang jaksa penuntut senior International Criminal Court (ICC) menghentikan semua investigasi yang menyelidiki kejahatan-kejahatan yang terjadi di Kenya berkaitan dengan kekerasan pasca-pemilu 2007.

“Saya mengambil keputusan ini setelah mempertimbangkan fakta dan keadaan spesifik dari situasi ini,” kata wakil kepala jaksa penuntut ICC Nazhat Shameen Khan, hari Senin (27/11/2023) seperti dilansir AFP.

Dia juga menegaskan bahwa ICC tidak akn memproses kasus-kasus tambahan yang berkaitan dengan masalah tersebut, mengakhiri 13 tahun pergulatan hukum yang melibatkan politisi-politisi senior Kenya.

Pada 2010, pengadilan kriminal internasional berbasis di Den Haag, Belanda, itu memulai penyelidikan atas kekerasan pasca-pemilu di negara bagian timur Afrika tersebut. Jaksa mengatakan akibat kekerasan tersebut 1.300 orang tewas dan sekitar 600.000 orang lainnya menjadi tunawisma.

Awalnya, hanya ada 6 tersangka dengan beragam tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan dan deportasi. Termasuk tersangka adalah bekas presiden dan presiden Kenya saat ini Uhuru Kenyatta dan William Ruto.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Namun, kepala jaksa penuntut ICC sebelumnya Fatou Bensouda mencabut dakwaan terhadap Kenyatta pada 2014 dan pada 2016 kasus berkaitan dengan Ruto dihentikan juga, setelah hakim mengatakan bukti-bukti yang disodorkan jakaa terlalu lemah.

Akhirnya keenam tersangka itu dilepaskan karena tidak ada cukup bukti.

Bensouda menuding intimidasi terhadap korban dan saksi mempersulit jaksa ICC untuk menyeret para tersangka ke pengadilan, dan kemudian jaksa meluncurkan penyelidikan baru terkait intimidasi dan suap.

Kepala jaksa penuntut ICC yang sekarang, Karim Khan, merupakan bekas pengacara pembela Ruto kala itu dan memilih mundur setelah mendapatkan pekerjaan baru menggantikan Bensouda pada 2021.

Pengacara Kenya Paul Gicheru menyerahkan diri ke ICC pada akhir 2020, tetapi kasus penyuapan terhadap saksi yang melibatkan dirinya dicabut setelah ada kabar di wafat.

Dua tersangka lain dalam kasus intimidasi dan suap, Philip Bett dan Walter Barasa saat ini masih buron dan mereka belum terlepas dari dakwaan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ICCKenyapemilu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Roket SpaceX Orbitkan Satelit Mata-mata Korea Selatan
Tulisan selanjutnya Nawaz Sharif Dibebaskan dari Kasus Korupsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?