Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mantan Presiden Mauritania Mohamed Ould Abdel Aziz Masuk Bui

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Desember 2023 21:39 9:39 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Desember 2023 21:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Mauritania memenjarakan mantan presiden Mohamed Ould Abdel Aziz selama lima tahun karena korupsi.

Pengadilan menyatakan Aziz bersalah dalam dakwaan pencucian uang dan penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya dirinya sendiri, tetapi dibebaskan dari sejumlah dakwaan lain.

Pengadilan juga memerintahkan penyitaan atas aset-asetnya yang diperoleh dengan cara tidak benar.

Aziz, 66, terpilih sebagai presiden pada 2009 aetelah menggulingkan Presiden President Sidi Ould Cheikh Abdallahi lewat kudeta, dan memerintah negara itu sampai 2019.

Sejak bulan Januari, Aziz disidang di ibukota Nouakchott bersama 10 orang-orang terkemuka lain, termasuk dua bekas perdana menteri dan beberapa mantan menteri yang bertugas di pemerintahannya.

Baca Juga

Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM

Mereka dikenai tuduhan beragam, termasuk penyalahgunaan wewenang, pencucian uang, memperkaya diri dengan cara tidak sah dan memanfaatkan pengaruh yang dimilikinya secara tidak patut.

Pengadilan khusus korupsi itu juga menjatuhkan beberapa orang terdakwa pada hari Senin (4/12/2023), dengan hukuman yang lebih ringan dibandingkan Aziz, sementara kedua mantan perdana menteri tersebut dan dua bekas menteri dibebaskan.

Selama proses persidangan Aziz selalu menyatakan dirinya tidak bersalah, menuding dakwaan atas dirinya bermotif politik.

Salah satu pengacara Aziz, Mohameden Ould Icheddou, mengamini pernyataan kliennya.

Tim pngacara Aziz mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Konon, Aziz melipatgandakan kekayaannya selama satu dekade berkuasa.

Hubungannya dengan penggantinya, presiden Malawi saat ini Mohamed Ould Ghazouani, memburuk. Padahal keduanya dulu merupakan sekutu politik yang sangat dekat, lapor AFP.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mauritania
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kompak! Serikat Pekerja Denmark Dukung Aksi Mogok Karyawan Tesla Swedia
Tulisan selanjutnya Kalah Strategi, Israel Pertimbangkan Banjiri Terowongan Hamas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”

Berita
4 Oktober 2026 21:08
Houthi Menarget Gardu Listrik Masjid Nabawi, Kata Koalisi
Singapura Perketat Aturan Kelas Pelajaran Agama Islam
Masjidil Aqsha Terus Diserbu Pemukim, Ulama Palestina Serukan ‘Jumat Kemarahan’
Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

Terbaru

  • Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
  • KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
  • Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
  • Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas
  • Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal
  • Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB

4 Oktober 2026 15:56
Berita

Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas

4 Oktober 2026 14:46
Berita

Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal

4 Oktober 2026 14:22
Yahudi Inggris
Berita

Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester

4 Oktober 2026 13:54
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?