Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mantan Presiden Mauritania Mohamed Ould Abdel Aziz Masuk Bui

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Desember 2023 21:39 9:39 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Desember 2023 21:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Mauritania memenjarakan mantan presiden Mohamed Ould Abdel Aziz selama lima tahun karena korupsi.

Pengadilan menyatakan Aziz bersalah dalam dakwaan pencucian uang dan penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya dirinya sendiri, tetapi dibebaskan dari sejumlah dakwaan lain.

Pengadilan juga memerintahkan penyitaan atas aset-asetnya yang diperoleh dengan cara tidak benar.

Aziz, 66, terpilih sebagai presiden pada 2009 aetelah menggulingkan Presiden President Sidi Ould Cheikh Abdallahi lewat kudeta, dan memerintah negara itu sampai 2019.

Sejak bulan Januari, Aziz disidang di ibukota Nouakchott bersama 10 orang-orang terkemuka lain, termasuk dua bekas perdana menteri dan beberapa mantan menteri yang bertugas di pemerintahannya.

Baca Juga

Aparat Keamanan Pakistan Tewaskan 49 Militan
Nurul Hidayati K: BMIWI Dorong Sikap Proporsional Hadapi Fenomena Homoseksual
Roberto Carlos Bantah Jadi Mualaf, tapi Akui sedang Mempelajari Islam
Sentuhan AI vs ‘Rasa’ Manusia: Mengapa Fotografer Profesional Kurang Menyarankan AI Generated Image?
Al Muzzammil Yusuf: Perjuangan Kemerdekaan Palestina Butuh Kerja Bersama Dunia Internasional

Mereka dikenai tuduhan beragam, termasuk penyalahgunaan wewenang, pencucian uang, memperkaya diri dengan cara tidak sah dan memanfaatkan pengaruh yang dimilikinya secara tidak patut.

Pengadilan khusus korupsi itu juga menjatuhkan beberapa orang terdakwa pada hari Senin (4/12/2023), dengan hukuman yang lebih ringan dibandingkan Aziz, sementara kedua mantan perdana menteri tersebut dan dua bekas menteri dibebaskan.

Selama proses persidangan Aziz selalu menyatakan dirinya tidak bersalah, menuding dakwaan atas dirinya bermotif politik.

Salah satu pengacara Aziz, Mohameden Ould Icheddou, mengamini pernyataan kliennya.

Tim pngacara Aziz mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Konon, Aziz melipatgandakan kekayaannya selama satu dekade berkuasa.

Hubungannya dengan penggantinya, presiden Malawi saat ini Mohamed Ould Ghazouani, memburuk. Padahal keduanya dulu merupakan sekutu politik yang sangat dekat, lapor AFP.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mauritania
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kompak! Serikat Pekerja Denmark Dukung Aksi Mogok Karyawan Tesla Swedia
Tulisan selanjutnya Kalah Strategi, Israel Pertimbangkan Banjiri Terowongan Hamas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki dan Saudi Perkuat Kerjasama Energi, Usai Sepakati Pakta Pertahanan Makkah

Berita
17 Agustus 2026 07:00
Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
Kantor Perdana Menteri Pemerintah Kurdistan Diserang Drone
Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India
Usia Belum Tua, tapi Sering Merasa Tua? Hati-Hati Bisa Sebabkan Imsonia dan Gangguan Kesehatan

Terbaru

  • Aparat Keamanan Pakistan Tewaskan 49 Militan
  • Nurul Hidayati K: BMIWI Dorong Sikap Proporsional Hadapi Fenomena Homoseksual
  • Roberto Carlos Bantah Jadi Mualaf, tapi Akui sedang Mempelajari Islam
  • Sentuhan AI vs ‘Rasa’ Manusia: Mengapa Fotografer Profesional Kurang Menyarankan AI Generated Image?
  • Al Muzzammil Yusuf: Perjuangan Kemerdekaan Palestina Butuh Kerja Bersama Dunia Internasional
  • Presidium BMIWI Tegaskan Sikap Penolakan terhadap Gerakan LGBT
  • BMIWI Gelar Seminar Kemerdekaan, Angkat Isu Ketahanan Keluarga dan Solidaritas Palestina-Sudan
  • Iran Bidik Aset AS di Eropa Jika Trump Perluas Konflik
  • Kemenhaj Usulkan BPIH 2027 Sebesar Rp107,34 Juta per Jamaah
  • 1.300 Dapur MBG Ditutup, DPR Tegaskan Keselamatan Anak Jangan Pernah Jadi Kompromi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Presidium BMIWI Tegaskan Sikap Penolakan terhadap Gerakan LGBT

21 Agustus 2026 11:00
BMIWI Gelar Seminar Kemerdekaan, Angkat Isu Ketahanan Keluarga dan Solidaritas Palestina-Sudan
Berita

BMIWI Gelar Seminar Kemerdekaan, Angkat Isu Ketahanan Keluarga dan Solidaritas Palestina-Sudan

21 Agustus 2026 08:28
Berita

Iran Bidik Aset AS di Eropa Jika Trump Perluas Konflik

20 Agustus 2026 19:37
Berita

Kemenhaj Usulkan BPIH 2027 Sebesar Rp107,34 Juta per Jamaah

20 Agustus 2026 18:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?