Hidayatullah.com– Enam remaja yang tersangkut kasus pembunuhan Samuel Paty, guru Prancis yang menampilkan kartun Nabi Muhammad di kelas, sudah dijatuhi hukuman tetapi mereka masih bisa bersekolah.
Paty, seorang guru sejarah berusia 47 tahun, ditikam dan kemudian dipenggal di dekat sekolah menengahnya tempatnya mengajar di Conflans-Sainte-Honorine daerah pinggiran Paris pada tahun 2020 oleh Abdoullakh Anzorov. Pemuda itu adalah seorang Muslim berusia 18 tahun asal Chechnya yang pindah ke Prancis saat berusia 6 tahun bersama kedua orangtuanya dan telah mendapatkan suaka.
Terdakwa anak perempuan berusia 13 tahun saat kejadian, dinyatakan bersalah membuat tuduhan palsu yang berujung pada kematian Paty. Lima lainnya, yang berusia antara 14 dan 15 tahun saat peristiwa terjadi, dinyatakan bersalah dalam dakwaan konspirasi kriminal dengan tujuan menyulut aksi kekerasan.
Anzorov, yang kemudian ditembak mati di lokasi oleh polisi, membunuh guru itu setelah tersulut amarahnya usai membaca pesan yang beredar di media sosial, yang mengatakan Paty menampilkan kartun Nabi Muhammad yang diterbitkan majalah Charlie Hebdo di kelasnya.
Paty menggunakan kartun itu untuk membahas tema hukum kebebasan berbicara dan berekspresi yang berlaku di Prancis. Suasana di Prancis sendiri kala itu cukup tegang karena beberapa pekan sebelumnya Charlie Hebdo menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad, yang pertama kali dipublikasikannya tahun 2012.
Anak perempuan itu, yang dipandang sebagai pangkal kasus pembunuhan Paty, dinyatakan bersalah membuat tuduhan palsu dan komentar fitnah. Dia diganjar hukuman penjara 18 bulan percobaan, lansir The Guardian Jumat (8/12/2023).
Dia mengatakan bahwa Paty menyuruh para siswa Muslim menunjukkan diri dan keluar dari kelas sebelum guru itu menunjukkan kartun-kartun tersebut. Namun, keterangan itu kemudian diubahnya. Kepada penyidik anak perempuan itu mengaku bahwa sebenarnya dirinya tidak berada di kelas saat itu karena sedang membolos. Paty tidak menyuruh para siswa Muslim keluar tetapi mengatakan mereka boleh menolak jika merasa tersinggung dengan kartun yang ditampilkan. Dia mendapatkan cerita dari temannya tentang apa yang terjadi hari itu di kelas.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Lima remaja lain yang berusia 14-15 tahun saat kejadian, empat di antaranya diganjar hukuman percobaan dan satu – yang menunjukkan Paty kepada Anzorov – dihukum kurungan 6 bulan.
Mereka yang dijatuhi hukuman percobaan masih diperbolehkan bersekolah dan bekerja selama masa hukuman dan wajib menjalani pemeriksaan medis rutin.
Para remaja itu diproses dalam persidangan di pengadilan khusus anak secara tertutup tanpa kehadiran media.
Ayah anak perempuan tersebut dan beberapa terdakwa orang dewasa lainnya diproses di pengadilan berbeda.*