Hidayatullah.com—Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) bersama Yayasan Pure Earth Indonesia menemukan adanya bahaya yang ditimbulkan oleh timbel sebagai logam berbahaya yang mengancam anak-anak di Indonesia.
Penelitian yang dilakukan terhadap 564 anak di empat wilayah yang berpotensi tercemar timbel dan satu wilayah netral di Pulau Jawa pada 2023, membuktikan 28 persen anak memiliki kadar timbel darah (KTD) sebesar 5-<10 µg/dL, 35 persen dengan 10-<20 µg/dL, 22 persen dengan 20-<45 µg/dL, dan dua persen masing-masing dengan 45-65 µg/dL dan >65 µg/dL.
“Di sini kita bisa melihat hampir keseluruhan itu terdeteksi di atas 5 µg/dL,” kata Peneliti FKUI dr Dewi Yunia Fitriani dalam diskusi yang bertajuk “Pencegahan Dampak Kesehatan Pajanan Timbel Lingkungan” di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Dewi mengungkapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas maksimal KTD pada anak sebesar 5 µg/dL. Pihak yang sama juga menetapkan angka KTD sebesar 45 µg/dL sebagai ambang batas rekomendasi terapi.
Ia menyebutkan pencemaran timbel dapat berbahaya pada manusia, khususnya kesehatan anak, karena dapat terserap dua hingga tiga kali lebih banyak.
“Sekitar 34 persen anak dengan KTD di atas 20 µg/dL mengalami anemia atau kekurangan darah,” kata Dewi Yunia yang juga Dokter Spesialis Okupasi itu dikutip laman Antara.
Selain anemia, tingginya KTD pada anak, kata Dewi, berpotensi menghambat tumbuh kembang anak.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Program Yayasan Pure Earth Indonesia Nickolaus Hariojati mengemukakan tingginya KTD pada anak dipengaruhi oleh kedekatan interaksi terhadap logam, aki bekas, mainan, dan tidak menutup kemungkinan pada alat masak yang dibuat dengan menggunakan logam bekas.
“Aki bekas, 50 persen komponennya merupakan timbel, juga cat. Penelitian terbaru ditemukan juga kontaminasi timbel pada alat masak dan alat makan, khususnya di Asia Tenggara, alat masak berbahan dasar alumunium yang produksinya belum terstandarisasi bisa memberi potensi pencemaran timbel pada anak,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap pencemaran timbel yang bisa terdapat pada produk sehari-hari.
Tahun 2020, Dana Anak PBB (UNICEF) melaporkan 800 juta anak di seluruh dunia memiliki kadar timbel dalam darah 5 mikrogram per desiliter (μg / dL) atau lebih, yang sangat memerlukan tindakan.
Bersama badan-badan PBB, organisasi non-pemerintah, dan organisasi penelitian, UNICEF merilis laporan gabungan yang berjudul Kebenaran toksik: Paparan timbel pada anak-anak merusak potensi masa depan satu generasi.
Mengutip Organisasi Kesehatan Dunia WHO, laporan itu mengatakan bahwa angka tersebut dapat dikaitkan dengan penurunan kecerdasan pada anak-anak, kesulitan perilaku dan masalah belajar. Selain itu, keracunan timbelmenyebabkan kerusakan neurologis, kognitif dan fisik seumur hidup dan bahkan kematian.*