Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Para Uskup Katolik di Afrika Menolak Seruan Paus Fransiskus Soal Pemberkatan Pasangan Homoseksual

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Januari 2024 23:54 11:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Januari 2024 11:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Para uskup Katolik di Afrika menolak seruan Paus Fransiskus yang mengatakan bahwa para rohaniwan diperbolehkan memberikan pemberkatan kepada pasangan homoseksual.

Para uskup di Afrika menolak seruan tersebut karena dianggap “bertentangan dengan kehendak Tuhan”.

Symposium of Episcopal Conferences of Africa and Madagascar (Secam) – organisasi payung bagi para uskup seantero Afrika – mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa persetujuan Vatikan untuk memberikan pemberkatan kepada pasangan gay dan lesbian “tidak tepat”.

Ajaran Gereja dengan jelas menggambarkan homoseksual sebagai menyimpang dan bertentangan dengan hukum alam, kata pernyataan itu seperti dilansir BBC Jumat (12/1/2024).

Bulan lalu, Paus Fransiskus menyatakan bahwa para pendeta hendaknya diperbolehkan memberikan pemberkatan kepada pasangan sesama jenis.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pernyataan itu kontan mendapatkan reaksi beragam baik dari komunitas Gereja Katolik maupun komunitas LGBT.

Vatikan menegaskan bahwa pemberkatan tidak dilakukan di saat ritual rutin Gereja dan bukan bagian dari rangkaian ritual Gereja. Pemberkatan itu bukan berarti pengakuan atau legalisasi atas perkawinan sesama jenis, kata Vatikan.

Tahta Suci menambahkan bahwa pihaknya masih memandang pernikahan sebagai ikatan antara seorang pria tulen dan wanita tulen.

Di dunia terdapat 64 negara yang mengkriminalisasi homoseksual dan setengah dari negara-negara itu berada di Afrika.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afrikapaus Fransiskususkupvatikan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBNU Kecam Deklarasi Dukungan Pasangan Prabowo-Gibran Atasnamakan NU
Tulisan selanjutnya Mengenal Aliran Teologi Syi’ah, Sebuah Pengantar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?