Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

DSI Aceh akan Prioritaskan Penyelesaian Qanun Grand Design Syariat Islam

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Januari 2024 10:19 10:19 am
Ahmad
Dipublikasikan 15 Januari 2024 10:18
Bagikan
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag MH
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Aceh bersama DPRA berkomitmen menyelesaikan Qanun Grand Design pelaksanaan syariat Islam di Aceh pada tahun 2024.

Menurut Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag MH penyelesaian qanun ini menjadi prioritas utama DSI sebagai bagian dari upaya  lebih menyempurnakan ketercakupan dan kualitas regulasi terkait pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Zahrol Fajri menegaskan, penyelesaian Qanun Grand design ini memiliki dampak yang signifikan terhadap pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh di Aceh.

Proses penyusunan draft qanun ini telah berlangsung selama beberapa tahun, dan kini fokusnya  adalah melahirkannya menjadi regulasi resmi Aceh.

Menurut Zahrol Fajri, penyelesaian qanun ini akan membantu menciptakan kerangka hukum yang kuat dan terstruktur dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Baca Juga

Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB

Grand design ini diharapkan  menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, agar dapat memahami dan menjalankan syariat Islam dengan sempurna.

Selain itu, tambahnya, pada tahun 2024 DSI Aceh merencanakan akan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para rektor perguruan tinggi, pengusaha, ormas,  serta lembaga dakwah seluruh Aceh dalam rangka tindak lanjut dan implementasi Surat Edaran Gubernur terkait penguatan pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Kita sedang mempertimbangkan pemberian penghargaan dalam bentuk Syariah Award kepada instansi pemerintah, swasta, lembaga, pengusaha, perorangan dan unsur masyarakat lainnya yang cukup aktif dan menjadi model dalam pelaksanaan syariat Islam,” ujarnya.

Demikian pula, kata Zahrol Fajri, DSI menargetkan dapat meraih lima besar pada pelaksanaan MTQN XXX tahun 2024 yang akan berlangsung di Kalimantan Timur.  Sebelumnya Aceh meraih peringkat 8 pada MTQN XXIX Tahun 2022  di Kalimantan Selatan.

“Dengan semangat kebersamaan dan dukungan masyarakat, DSI akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Aceh untuk segera membentuk Dewan Syariah Kabupaten/Kota di seluruh Aceh sebagai tindak lanjut dari Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS),” pungkasnya.*/Sayed M. Husen

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehDPRAQanun Grand Designqanun syariahsyariat Islam Aceh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Begini Sikap Politik Hidayatullah terhadap Pemilu 2024
Tulisan selanjutnya Adakah Tempat Aman untuk Muhajirin Rohingya?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Perketat Aturan Kelas Pelajaran Agama Islam

Berita
3 Oktober 2026 17:05
Menara Shahi Masjid Ujjain Roboh Saat Dibongkar, Warga Muslim Pertanyakan Prosesnya
Jurnalis Ini Dipenjara Usai Kritik Menteri India soal Pembongkaran Masjid
Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas
Pakar Filsafat Islam UNIDA Ungkap Penyebab Generasi Muda Terpapar Ateisme di Media Sosial

Terbaru

  • KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
  • Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
  • Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas
  • Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal
  • Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester
  • Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal

4 Oktober 2026 14:22
Yahudi Inggris
Berita

Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester

4 Oktober 2026 13:54
Berita

Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis

3 Oktober 2026 20:41
Berita

Ateis dan Mitos Kecerdasan: Membedah Cacat Logika dalam Gagasan Ketiadaan Tuhan

3 Oktober 2026 20:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?