Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

DSI Aceh akan Prioritaskan Penyelesaian Qanun Grand Design Syariat Islam

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Januari 2024 10:19 10:19 am
Ahmad
Dipublikasikan 15 Januari 2024 10:18
Bagikan
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag MH
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Aceh bersama DPRA berkomitmen menyelesaikan Qanun Grand Design pelaksanaan syariat Islam di Aceh pada tahun 2024.

Menurut Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag MH penyelesaian qanun ini menjadi prioritas utama DSI sebagai bagian dari upaya  lebih menyempurnakan ketercakupan dan kualitas regulasi terkait pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Zahrol Fajri menegaskan, penyelesaian Qanun Grand design ini memiliki dampak yang signifikan terhadap pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh di Aceh.

Proses penyusunan draft qanun ini telah berlangsung selama beberapa tahun, dan kini fokusnya  adalah melahirkannya menjadi regulasi resmi Aceh.

Menurut Zahrol Fajri, penyelesaian qanun ini akan membantu menciptakan kerangka hukum yang kuat dan terstruktur dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Baca Juga

‘Israel’ Gelontorkan Dana untuk Ubah Situs Arkeologi Palestina Jadi Situs Yahudi
Trump Sebut Dana Iran yang Dibebaskan Akan Dipakai Beli Produk AS
Ledakan di Fasilitas Gas Terbesar Qatar Merenggut 13 Nyawa
Turki Tangkap 209 Orang di Ankara Jelang KTT NATO
Prancis dan Jerman Sepakat Kelola Bersama Perusahaan Senjata KNDS

Grand design ini diharapkan  menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, agar dapat memahami dan menjalankan syariat Islam dengan sempurna.

Selain itu, tambahnya, pada tahun 2024 DSI Aceh merencanakan akan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para rektor perguruan tinggi, pengusaha, ormas,  serta lembaga dakwah seluruh Aceh dalam rangka tindak lanjut dan implementasi Surat Edaran Gubernur terkait penguatan pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Kita sedang mempertimbangkan pemberian penghargaan dalam bentuk Syariah Award kepada instansi pemerintah, swasta, lembaga, pengusaha, perorangan dan unsur masyarakat lainnya yang cukup aktif dan menjadi model dalam pelaksanaan syariat Islam,” ujarnya.

Demikian pula, kata Zahrol Fajri, DSI menargetkan dapat meraih lima besar pada pelaksanaan MTQN XXX tahun 2024 yang akan berlangsung di Kalimantan Timur.  Sebelumnya Aceh meraih peringkat 8 pada MTQN XXIX Tahun 2022  di Kalimantan Selatan.

“Dengan semangat kebersamaan dan dukungan masyarakat, DSI akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Aceh untuk segera membentuk Dewan Syariah Kabupaten/Kota di seluruh Aceh sebagai tindak lanjut dari Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS),” pungkasnya.*/Sayed M. Husen

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehDPRAQanun Grand Designqanun syariahsyariat Islam Aceh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Begini Sikap Politik Hidayatullah terhadap Pemilu 2024
Tulisan selanjutnya Adakah Tempat Aman untuk Muhajirin Rohingya?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tiga Kapal Tanker Saudi Melewati Selat Hormuz Setelah Iran-AS Sepakat Mengakhiri Perang

Berita
19 Juni 2026 13:52
‘Israel’ Gelontorkan Dana untuk Ubah Situs Arkeologi Palestina Jadi Situs Yahudi
Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
Prancis dan Jerman Sepakat Kelola Bersama Perusahaan Senjata KNDS
Iman, Ilmu, dan Amal: Tiga Pilar Kebangkitan Umat

Terbaru

  • Iman, Ilmu, dan Amal: Tiga Pilar Kebangkitan Umat
  • ‘Israel’ Gelontorkan Dana untuk Ubah Situs Arkeologi Palestina Jadi Situs Yahudi
  • Trump Sebut Dana Iran yang Dibebaskan Akan Dipakai Beli Produk AS
  • Khutbah Jumat: Tauhid, Fondasi Peradaban yang Tak Pernah Runtuh
  • Ledakan di Fasilitas Gas Terbesar Qatar Merenggut 13 Nyawa
  • Turki Tangkap 209 Orang di Ankara Jelang KTT NATO
  • Prancis dan Jerman Sepakat Kelola Bersama Perusahaan Senjata KNDS
  • Serangan Islamofobia, Imam Masjid di Kanada Diserang usai Pimpin Shalat Berjamaah
  • Kabar Mualaf Giancarlo Esposito: Aktor “Breaking Bad” Dilaporkan Memeluk Islam di Saudi
  • Al Jazeera Desak Masyarakat Internasional Hukum ‘Israel’ usai Pembunuhan Jurnalisnya

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Islamofobia, Imam Masjid di Kanada Diserang usai Pimpin Shalat Berjamaah

22 Juni 2026 13:09
Berita

Kabar Mualaf Giancarlo Esposito: Aktor “Breaking Bad” Dilaporkan Memeluk Islam di Saudi

22 Juni 2026 11:59
Gaza dan Kematian Jurnalisme Barat
Berita

Al Jazeera Desak Masyarakat Internasional Hukum ‘Israel’ usai Pembunuhan Jurnalisnya

22 Juni 2026 10:51
Berita

Taliban Melarang Penggunaan Ponsel Pintar oleh Aparat Pemerintah

21 Juni 2026 17:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?