Hidayatullah.com– Sebuah laporan terbaru menyebutkan setidaknya 3.500 orang yang bekerja untuk Gereja Protestan Jerman melakukan kejahatan seksual, dan angka itu hanya puncak dari gunung es.
Sedikitnya 1.259 orang yang bekerja untuk gereja-gereja Protestan di Jerman melakukan kejahatan seksual kurun satu dekade terakhir dengan jumlah korban sedikitnya 2.225 orang. Demikian menurut sebuah laporan independen yang dirilis hari Kamis (25/1/2024).
Laporan tersebut disusun dari hasil penelusuran terhadap dokumen dan catatan dari gereja-gereja regional dan organisasi kemanusiaan dan kesejahteraan sosial di bawah naungan gereja Lutheran, Diakonie.
Penulis laporan tersebut memperkirakan bahwa angka sebenarnya jauh lebih tinggi, dengan 3.500 orang telah melakukan berbagai kejahatan seksual, lapor kantor berita Jerman DPA.
Martin Wazlawik dari Universitas Hannover, yang mengawasi studi perihal kejahatan seksual di lingkungan gereja-gereja Kristen Protestan di Jerman, mengatakan bahwa angka yang disebutkan di dalam laporan itu hanya puncak dari gunung es.
Council of the Protestant Church in Germany (Evangelische Kirche in Deutschland – EKD) mengamanatkan studi itu pada 2020 dengan alokasi anggaran 3,6 juta euro.
EKD yang menaungi 19,2 juta jemaat Kristen Protestan di Jerman melalui 20 gereja regionalnya, menyampaikan keprihatinannya saat presentasi hasil studi tersebut di Hannover.
Uskup Hamburg Kirsten Fehrs, kepala EKD, mengutarakan permintaan maaf kepada para korban.
“Sebagai sebuah institusi, kami juga turut bersalah dalam kejatahan yang jumlahnya tidak terhitung terhadap korban yang jumlahnya juga tidak terhitung,” kata rohaniwan wanita itu, seraya menambahkan bahwa dirinya sangat terkejut membaca hasil studi itu.
Laporan ini menyusul pengungkapan ribuan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh rohaniwan di lingkungan gereja Katolik di Jerman pada 2018.
Sebuah komisi yang dibentuk oleh Gereja Katolik Jerman pada 2018 menyerahkan hasil studi yang menyebutkan bahwa antara tahun 1946 dan 2014 sedikitnya 3.677 individu mengalami kejahatan seksual yang dilakukan oleh para rohaniwan Katolik. Lebih dari setengah jumlah korban berusia 13 tahun atau lebih muda dan hampir sepertiga merupakan anak altar, anak-anak yang biasa membantu pendeta dalam prosesi ritual peribadatan di gereja.*