Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tiga Faktor Penyebab Gangguan Jiwa yang Perlu Anda Tahu

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Februari 2024 10:29 10:29 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 Februari 2024 10:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Psikolog klinis dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya Ella Titis Wahyuniansari menyebut ada tiga faktor yang menyebabkan individu mengalami gangguan jiwa, mulai dari faktor genetik hingga paparan lingkungan.

Untuk faktor genetik, ia menerangkan individu yang memiliki keluarga atau orang tua dengan riwayat gangguan jiwa lebih rentan mengalami kondisi yang sama. Namun begitu, ia mengingatkan tidak semua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan menurunkan gangguan tersebut pada anggota keluarganya.

“Genetik itu kecenderungan, bukan pasti ada ya, maksudnya kalau sudah ada genetik itu potensi untuk memiliki gangguan jiwa lebih besar. Tapi jangan lupa dengan proses belajar individu yang bisa mempengaruhi proses pewarisan itu,” kata Ella di Surabaya, Kamis (15/2/2024).

Jika proses belajar berjalan dengan baik, lanjut dia, individu dengan potensi penyakit gangguan jiwa akan mampu mengontrol dan mengelola emosi maupun pikirannya untuk mengatasi masalah sehari-hari layaknya individu lain.

Namun begitu, ia juga mengingatkan individu tanpa genetik tersebut sewaktu-waktu juga dapat mengalami kondisi gangguan jiwa akibat faktor paparan lingkungan atau peristiwa yang bersifat traumatis, baik pada masa pertumbuhan maupun ketika sudah dewasa.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Oleh sebab itu, Ella mengingatkan individu yang baru saja mengalami kondisi traumatis sebaiknya mendapat perhatian lebih agar kondisi yang demikian berdampak seminimal mungkin pada kejiwaan yang bersangkutan.

“Misalnya, anak kecil yang mengalami kekerasan seksual, kalau tidak dirangkul, peristiwa traumatis itu bisa saja mengganggu kejiwaannya pada beberapa tahun mendatang,” ujarnya dikutip Antara.

Adapun faktor ketiga yang dapat meningkatkan risiko individu mengalami gangguan jiwa adalah ketidakseimbangan cairan kimia dalam otak. Cairan kimia pada otak ini dikenal sebagai neurotransmitter yang merupakan bahan kimia alami untuk membantu komunikasi antarsel saraf dan memiliki banyak jenis.

Oleh karena itu, Ella menambahkan ada beberapa terapi yang harus dijalani ODGJ agar dapat pulih dan kembali melakukan aktivitas sosial dengan normal.

Terapi tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni farmakoterapi atau terapi dengan menggunakan obat, baik dilakukan dengan cara injeksi, oral, ataupun inhalasi. Sementara terapi berikutnya ialah psikoterapi untuk memulihkan kehidupan sosial pasien yang sempat terganggu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gangguan jiwaKesehatanODGJ
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Oven Tanah Liat Jadi Penyambung Hidup Warga Gaza
Tulisan selanjutnya Kasus Islamofobia Meningkat di Brasil, Muslimah Dijuluki ‘Putri Hamas’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?