Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tiga Faktor Penyebab Gangguan Jiwa yang Perlu Anda Tahu

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Februari 2024 10:29 10:29 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 Februari 2024 10:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Psikolog klinis dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya Ella Titis Wahyuniansari menyebut ada tiga faktor yang menyebabkan individu mengalami gangguan jiwa, mulai dari faktor genetik hingga paparan lingkungan.

Untuk faktor genetik, ia menerangkan individu yang memiliki keluarga atau orang tua dengan riwayat gangguan jiwa lebih rentan mengalami kondisi yang sama. Namun begitu, ia mengingatkan tidak semua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan menurunkan gangguan tersebut pada anggota keluarganya.

“Genetik itu kecenderungan, bukan pasti ada ya, maksudnya kalau sudah ada genetik itu potensi untuk memiliki gangguan jiwa lebih besar. Tapi jangan lupa dengan proses belajar individu yang bisa mempengaruhi proses pewarisan itu,” kata Ella di Surabaya, Kamis (15/2/2024).

Jika proses belajar berjalan dengan baik, lanjut dia, individu dengan potensi penyakit gangguan jiwa akan mampu mengontrol dan mengelola emosi maupun pikirannya untuk mengatasi masalah sehari-hari layaknya individu lain.

Namun begitu, ia juga mengingatkan individu tanpa genetik tersebut sewaktu-waktu juga dapat mengalami kondisi gangguan jiwa akibat faktor paparan lingkungan atau peristiwa yang bersifat traumatis, baik pada masa pertumbuhan maupun ketika sudah dewasa.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Oleh sebab itu, Ella mengingatkan individu yang baru saja mengalami kondisi traumatis sebaiknya mendapat perhatian lebih agar kondisi yang demikian berdampak seminimal mungkin pada kejiwaan yang bersangkutan.

“Misalnya, anak kecil yang mengalami kekerasan seksual, kalau tidak dirangkul, peristiwa traumatis itu bisa saja mengganggu kejiwaannya pada beberapa tahun mendatang,” ujarnya dikutip Antara.

Adapun faktor ketiga yang dapat meningkatkan risiko individu mengalami gangguan jiwa adalah ketidakseimbangan cairan kimia dalam otak. Cairan kimia pada otak ini dikenal sebagai neurotransmitter yang merupakan bahan kimia alami untuk membantu komunikasi antarsel saraf dan memiliki banyak jenis.

Oleh karena itu, Ella menambahkan ada beberapa terapi yang harus dijalani ODGJ agar dapat pulih dan kembali melakukan aktivitas sosial dengan normal.

Terapi tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni farmakoterapi atau terapi dengan menggunakan obat, baik dilakukan dengan cara injeksi, oral, ataupun inhalasi. Sementara terapi berikutnya ialah psikoterapi untuk memulihkan kehidupan sosial pasien yang sempat terganggu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gangguan jiwaKesehatanODGJ
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Oven Tanah Liat Jadi Penyambung Hidup Warga Gaza
Tulisan selanjutnya Kasus Islamofobia Meningkat di Brasil, Muslimah Dijuluki ‘Putri Hamas’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?