Hidayatullah.com– Anggota parlemen Prancis sedang mempertimbangkan untuk membuka investigasi dampak uji coba senjata nuklir yang dilakukan negaranya selama 30 tahun di wilayah Polinesia Prancis di kawasan Pasifik Selatan.
Dari tahun 1960-an sampai 1990-an, Prancis meledakkan hampir 200 bom nuklir di Polinesia Prancis – teritori yang yerdiri dari sejumlah pulau kecil di Pasifik yang jauhnya ribuan kilometer dari sisi timur Australia – termasuk 41 uji coba tembakan ke udara antara 1966 dan 1974.
Koalisi GDR di parlemen Prancis – yang terdiri dari lima partai beraliran komunis, aliran kiri dari kalangan demokrat dan republik – sudah membuat permintaan tertulis untuk dilakukan investigasi.“Kita perlu bertanya kepada diri sendiri apa yang pemerintah Prancis ketahui tentang dampak dari tes-tes tersebut sebelum dilakukan, ketika dilakukan dan sampai saat ini.”
GDR mempergunakan haknya untuk meminta satu investigasi oleh parlemen per sesi, yang harus mendapatkan persetujuan komite pertahanan di parlemen, lansir RFI Selasa (26/3/2024).
Dalam permintaan tertulis itu, Mereana Reid Arbelot, anggota parlemen dari daerah perwakilan Polinesia Prancis, mengatakan bahwa uji coba senjata nuklir berdampak pada kesehatan, perekonomian, masyarakat dan lingkungan orang-orang Polinesia Prancis.
Fia menuntut agar konsekuensi dari uji coba itu diungkap secara penuh dan GDF ingin mengetahui bagaimana dan kenapa lokasi uji coba itu dipilih pada 1950-an.
Reid Arbelot menegaskan bahwa keputusan pemerintah Prancis untuk melakukan uji coba senjata nuklir di kawasan Polinesia Prancis telah menimbulkan trauma bagi penduduk sipil dan militer di kepulauan itu.
GDR menilai klaim pemerintah tentang seberapa banyak radiasi yang mengenai penduduk pada saat dilakukan uji coba sampai sekarang masih diperdebatkan oleh para ilmuwan dan harus direvisi.
Paris pertama kali membuka peluang kompensasi pada 2010, ketika pemerintah mengakui adanya dampak negatif uji coba senjata nuklir yang dilakukannya terhadap kesehatan penduduk dan lingkungan.
Sebuah studi yang dilakukan French National Institute of Health and Medical Research (INSERM) tahun lalu menemukan bahwa uji coba nuklir agak menaikkan risiko kanker tiroid penduduk setempat.
Namun, para aktivis ketika itu mengkritik studi tersebut yang menurut mereka seharusnya dilakukan terhadap populasi yang lebih luas dan mereka menyerukan supaya pemerintah memberikan kompensasi atas penderitaan yang dialami penduduk akibat uji coba nuklir tersebut.
Dalam kunjungan ke Polinesia Prancis pada 2021, Presiden Emmanuel Macron mengatakan bahwa negara Prancis “berutang” terhadap teritori di seberang laut atas uji coba nuklir yang berlangsung sampai 1996.
Dia menyeru supaya arsip terkait uji coba itu dibuka, kecuali informasi militer yang sensitif.
Program nuklir independen Prancis diluncurkan setelah Perang Dunia Kedua dan didorong oleh pendiri Republik Kelima, Charles de Gaulle.
Prancis merupakan satu dari sembilan negara yang memiliki kekuatan nuklir di dunia. Saat ini Prancis memiliki simpanan sekitar 300 hulu ledak nuklir – setara dengan China atau Inggris, tetapi jauh di bawah kelas berat Rusia dan Amerika Serikat.
Doktrin negara Prancis menyebutkan bahwa bom-bom nuklir itu hanya dipergunakan jika negara dalam keadaan terancam, terminologi yang relatif tidak jelas atau kabur kerena keputusan penggunaannya berada di tangan presiden.*