Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Parlemen Prancis Pertimbangkan Buka Investigasi Dampak Uji Coba Senjata Nuklir di Pasifik Selatan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Maret 2024 17:09 5:09 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Maret 2024 17:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota parlemen Prancis sedang mempertimbangkan untuk membuka investigasi dampak uji coba senjata nuklir yang dilakukan negaranya selama 30 tahun di wilayah Polinesia Prancis di kawasan Pasifik Selatan.

Dari tahun 1960-an sampai 1990-an, Prancis meledakkan hampir 200 bom nuklir di Polinesia Prancis – teritori yang yerdiri dari sejumlah pulau kecil di Pasifik yang jauhnya ribuan kilometer dari sisi timur Australia – termasuk 41 uji coba tembakan ke udara antara 1966 dan 1974.

Koalisi GDR di parlemen Prancis – yang terdiri dari lima partai beraliran komunis, aliran kiri dari kalangan demokrat dan republik – sudah membuat permintaan tertulis untuk dilakukan investigasi.“Kita perlu bertanya kepada diri sendiri apa yang pemerintah Prancis ketahui tentang dampak dari tes-tes tersebut sebelum dilakukan, ketika dilakukan dan sampai saat ini.”

GDR mempergunakan haknya untuk meminta satu investigasi oleh parlemen per sesi, yang harus mendapatkan persetujuan komite pertahanan di parlemen, lansir RFI Selasa (26/3/2024).

Dalam permintaan tertulis itu, Mereana Reid Arbelot, anggota parlemen dari daerah perwakilan Polinesia Prancis, mengatakan bahwa uji coba senjata nuklir berdampak pada kesehatan, perekonomian, masyarakat dan lingkungan orang-orang Polinesia Prancis.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Fia menuntut agar konsekuensi dari uji coba itu diungkap secara penuh dan GDF ingin mengetahui bagaimana dan kenapa lokasi uji coba itu dipilih pada 1950-an.

Reid Arbelot menegaskan bahwa keputusan pemerintah Prancis untuk melakukan uji coba senjata nuklir di kawasan Polinesia Prancis telah menimbulkan trauma bagi penduduk sipil dan militer di kepulauan itu.

GDR menilai klaim pemerintah tentang seberapa banyak radiasi yang mengenai penduduk pada saat dilakukan uji coba sampai sekarang masih diperdebatkan oleh para ilmuwan dan harus direvisi.

Paris pertama kali membuka peluang kompensasi pada 2010, ketika pemerintah mengakui adanya dampak negatif uji coba senjata nuklir yang dilakukannya terhadap kesehatan penduduk dan lingkungan.

Sebuah studi yang dilakukan French National Institute of Health and Medical Research (INSERM) tahun lalu menemukan bahwa uji coba nuklir agak menaikkan risiko kanker tiroid penduduk setempat.

Namun, para aktivis ketika itu mengkritik studi tersebut yang menurut mereka seharusnya dilakukan terhadap populasi yang lebih luas dan mereka menyerukan supaya pemerintah memberikan kompensasi atas penderitaan yang dialami penduduk akibat uji coba nuklir tersebut.

Dalam kunjungan ke Polinesia Prancis pada 2021, Presiden Emmanuel Macron mengatakan bahwa negara Prancis “berutang” terhadap teritori di seberang laut atas uji coba nuklir yang berlangsung sampai 1996.

Dia menyeru supaya arsip terkait uji coba itu dibuka, kecuali informasi militer yang sensitif.

Program nuklir independen Prancis diluncurkan setelah Perang Dunia Kedua dan didorong oleh pendiri Republik Kelima, Charles de Gaulle.

Prancis merupakan satu dari sembilan negara yang memiliki kekuatan nuklir di dunia. Saat ini Prancis memiliki simpanan sekitar 300 hulu ledak nuklir – setara dengan China atau Inggris, tetapi jauh di bawah kelas berat Rusia dan Amerika Serikat.

Doktrin negara Prancis menyebutkan bahwa bom-bom nuklir itu hanya dipergunakan jika negara dalam keadaan terancam, terminologi yang relatif tidak jelas atau kabur kerena keputusan penggunaannya berada di tangan presiden.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:nuklirPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Putin Sebut ‘Radical Islamists’ Sebagai Pelaku Penembakan Gedung Konser, Heran Kenapa Pelaku Kabur ke Ukraina
Tulisan selanjutnya Ratusan Warga Yordania Mengepung Kedubes Israel, Tuntut Batalkan Kerjasama dengan Zionis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?