Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah Indonesia Kecam Keras Pembangunan 10.000 Rumah Baru Yahudi Israel

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 16 Februari 2023 00:24 12:24 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 16 Februari 2023 06:00
Bagikan
Pembangunan pemukiman haram dekat Hebron
Bagikan

Hidayatullah.com — Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan entitas Zionis Israel yang mengesahkan 9 pemukiman Yahudi baru di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki.

“Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan 9 pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut,” ujar Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) di Twitter pada Rabu (15/02/2023).

Menurut pemerintah, keputusan pembangunan 10.000 rumah baru untuk pemukim Yahudi tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB.

Selain itu, hal tersebut juga dapat menyulut ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan.

“Komunitas internasional harus bersatu mendesak Israel menghentikan tindakan-tindakan tersebut dan terus mendesak terciptanya solusi dua negara,” lanjut Kemlu.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan 9 pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut.

— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) February 15, 2023

Pemerintah sayap kanan Israel pada Senin (13/02) telah menyetujui pembangunan 9 pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki. Keputusan ini lantas menuai kecaman dari seluruh dunia dan dari Otoritas Palestina (OP), yang menyebut langkah itu sebagai “perang terbuka” terhadap rakyatnya.

Lebih banyak unit rumah kemungkinan akan dibangun di permukiman ilegal yang terpisah, kata pernyataan dari kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada hari Ahad.

“Sembilan komunitas telah ada selama bertahun-tahun; beberapa telah ada selama beberapa dekade,” tambah pernyataan itu. Mereka dibangun tanpa izin dari pemerintah Israel.

Lebih dari setengah juta orang Israel tinggal di lebih dari 200 pemukiman yang dibangun di atas tanah Palestina. Tindakan yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Warga Palestina mengatakan perluasan pemukiman mengancam kelangsungan negara Palestina di masa depan sebagai bagian dari solusi dua negara.

Kementerian luar negeri Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa keputusan terbaru melewati “semua garis merah” dan merusak kebangkitan “proses perdamaian”.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineKemlu RIpalestinaPemukiman Ilegal Yahudi IsraelYahudi Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Partai Ummat Resmi Dukung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024
Tulisan selanjutnya Demi Kumpulkan Uang untuk Bantu Korban Gempa, Bocah Bosnia Rela Jual Teh di Pinggir Jalan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?