Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Psikolog UGM: Mayoritas Pelaku Kekerasan Miliki Gangguan Kesehatan Mental  

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 April 2024 20:18 8:18 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 April 2024 20:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Psikolog Klinis dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM, Dr. Indria Laksmi Gamayanti, menanggapi maraknya fenomena kasus kekerasan pada anak yang terjadi belakangan ini, Selasa (2/4/2024).

Gamayanti menyebutkan ada tiga macam bentuk kekerasan pada anak, yaitu kekerasan fisik, kekerasan emosi, dan kekerasan seksual. Saat anak terjadi kekerasan fisik dan kekerasan seksual, pasti diikuti dengan kekerasan emosi atau psikis.

Meski begitu, kekerasan yang paling banyak terjadi dan belum banyak disadari adalah kekerasan emosi. Kondisi di mana anak mendapatkan ujaran kemarahan, kebencian, penghinaan, dan bentuk kekerasan verbal lainnya.

Yang sangat disayangkan, pelaku kekerasan yang paling banyak melakukan justru berasal dari orang terdekat anak, khususnya orang tua dalam hal pola asuhnya.

“Secara psikologis, pelaku kekerasan cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dalam dirinya sendiri. Faktor pemicu dari tendensi tindakan kekerasan pada pelaku juga bermacam-macam, mulai dari kesiapan mental orang tua, kondisi ekonomi, hingga pengalaman kekerasan serupa di masa kecil,” jelasnya dikutip laman UGM.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Orang dewasa yang melakukan kekerasan pada anak ini umumnya adalah orang-orang yang tidak matang secara emosi. Bahkan mungkin saja orang yang semasa kecilnya juga menerima tindakan kekerasan.

Padahal ketika seseorang mengalami kekerasan di masa kecil, maka ada potensi ia akan melakukan kekerasan yang lebih parah ketika beranjak dewasa.

“Bayangan masa lampau atau trauma masa kecil orang tua memiliki kecenderungan yang lebih besar untuk melakukan tindakan kekerasan serupa atau lebih terhadap anaknya,” tutur Gamayanti.

Tak hanya oleh orang dewasa, kekerasan juga dapat terjadi pada sesama anak. Bentuk kekerasan ini banyak ditemui dalam kasus-kasus perundungan pada lingkungan sekolah atau teman bermain.

Menurut Gamayanti, penyebab anak melakukan tindakan kekerasan kepada sesamanya juga bisa disebabkan dari lingkungan dan pola asuh orang tua. “Bisa jadi anak tersebut juga menerima kekerasan dari orang tua, atau kurangnya validasi sehingga cenderung mencari validasi pada sesamanya,” tambahnya.

Dalam ilmu psikologi, kekerasan semasa kecil dapat diklasifikasikan sebagai Adverse Childhood Experiences (ACEs) atau pengalaman-pengalaman buruk di masa kecil. Dampaknya, anak akan cenderung memiliki masalah kesehatan mental dan tendensi kekerasan yang tinggi ketika tumbuh dewasa.

Berbagai kasus juga menunjukkan gejala yang berbeda. Beberapa anak menjadi pribadi yang pendiam, murung, tercekat, cenderung nakal, sering menangis, bahkan ada yang terlihat baik-baik saja hingga sering disalahartikan sebagai proses penyembuhan trauma yang cepat.

Gejala ini banyak luput disadari oleh orang tua, di mana sebenarnya anak membutuhkan penanganan lebih dari dampak kekerasan tersebut.

“Apabila terjadi kekerasan, sebaiknya memberikan penanganan yang tepat dan sesuai dengan kondisi anak. Kalau di psikologi, metode recovery pada anak itu bermacam-macam, ada asesmen yang harus dilakukan untuk memberikan penanganan terbaik. Ada yang membutuhkan perubahan pola asuh, lingkungan yang mendukung, jadi bukan hanya anak sebagai faktornya. Tapi orang tua juga perlu mendapatkan penanganan,” ucap Gamayanti.

Diketahui, kasus kekerasan pada anak terus meningkat. Berdasarkan laporan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada tahun 2023 tercatat sebanyak 3.547 kasus kekerasan terjadi di Indonesia.

Angka ini merupakan peningkatan sebesar 30% dari tahun sebelumnya. Ironisnya, mayoritas kekerasan tersebut banyak terjadi di lingkup keluarga, yakni sebesar 35%.

Bahkan dari hasil berbagai penelitian juga menyebutkan, kekerasan pada anak justru dilakukan oleh orang dewasa terdekat. Pada banyak kasus, pelaku merupakan orang tua, guru, pengasuh, bahkan sesama anak sendiri dapat melakukan tindak kekerasan.

“Kekerasan pada anak bisa dilakukan oleh siapa saja, sayangnya menurut penelitian banyak dilakukan oleh orang-orang dewasa terdekat yang justru seharusnya bisa menjadi pelindung dari anak tersebut,” terang Gamayanti.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinekekerasankesehatan mentalPsikolog KlinisUGM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menjelang Akhir Ramadhan, Kota Makkah Diperkirakan Turun Hujan
Tulisan selanjutnya Pramuka Tidak Lagi Menjadi Ekstrakurikuler Wajib

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?