Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bekas Menteri Gambia Divonis Penjara 20 Tahun Oleh Pengadilan Swiss

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Mei 2024 16:44 4:44 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Mei 2024 16:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Swiss menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara atas seorang bekas menteri Gambia karena kejahatan kemanusiaan.

Ousmane Sonko melarikan diri ke Swiss pada 2016, tidak lama sebelum Presiden Yahya Jammeh dipaksa mundur setelah menolak mengakui kekalahan dalam pemilihan presiden. Semasa berkuasa pemerintah Jammeh dituduh melakukan banyak pelanggaran HAM.

Setelah sejumlah organisasi non-pemerintah menyodorkan bukti-bukti kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Jammeh terhadap lawan-lawan politiknya, Sonko ditangkap.

Pengacara Sonko mengatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kejahatan yang dituduhkan.

Meskipun telah berusaha melakukan pembelaan, bekas menteri dalam negeri berusia 55 tahun itu hari Rabu (15/5/2024) dinyatakan terbukti bersalah dengan sengaja melakukan pembunuhan, penyiksaan dan pemenjaraan paksa.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sonko dibebaskan dari dakwaan pemerkosaan oleh Pengadilan Kriminal Federal Swiss di kota Bellinzona, lansir BBC. Dia memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan itu.

Swiss mengadili kasus tersebut berdasarkan prinsip yuridiksi universal, yang memungkinkan suatu negara memproses hukum kejahatan yang terjadi di negara lain.

Sonko sejauh ini adalah pejabat pemerintah tertinggi yang pernah diadili berdasarkan prinsip tersebut di Eropa.

Philip Grant, direktur Trial International, organisasi yang mengajukan laporan ke pihak berwenang sehingga Sonko ditangkap, mengatakan kasus itu mengirimkan pesan “menentang impunitas”.

Pelaku kejahatan setingkat menteri sekarang terjangkau oleh hukum,” kata Grant.

Tim investigasi Swiss berangkat ke Gambia dan menanyai puluhan terduga korban saksi terkait kasus itu, yang persidangannya dimulai pada bulan Januari tahun ini.

Selama pemerintahan Jammeh, yang berkuasa dari 1996 sampai 2016, di Gambia terjadi banyak pelanggaran HAM termasuk penghilangan paksa dan pembunuhan di luar hukum, kata Human Rights Watch

Sonko yang dikenal sebagai tangan kanan Jammeh, menjabat sebagai menteri dalam negeri yang tugasnya antara lain mengepalai dinas-dinas keamanan, termasuk sebuah kelompok paramiliter yang dikenal dengan sebutan “the Junglers”.

Pada 2016, tidak lama sebelum Jammeh dipaksa turun dari jabatannya, Sonko melarikan diri ke Swiss dan meminta suaka di sana.

Pada Januari 2017 dia ditangkap oleh pihak berwenang Swiss.

Bersama Swiss, beberapa negara Eropa lain juga memperkarakan kasus pelanggaran HAM di Gambia selama pemerintahan Jammeh.

Pada Oktober 2023, pengadilan di Jerman menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atas Bai Lowe, yang pernah menjadi anggota “the Junglers”.

Pada September tahun ini, pengadilan di negara bagian Colorado, Amerika Serikat, akan menggelar persidangan kasus seorang terdakwa bekas anggota “the Junglers”.

Meskipun pemerintah Gambia membuat sendiri proses peradilan transisional guna memproses perkara pelanggaran HAM semasa kepemimpinan Jammeh, organisasi-organisasi peduli HAM internasional menganggap kerja pemerintah Gambia itu terlalu lambat.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gambiaswiss
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Erdogan: 1.000 Anggota Pejuang Hamas Dirawat di Turki
Tulisan selanjutnya Orang Dekat Ramzan Kadyrov Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Parlemen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?