Hidayatullah.com – Kepala jaksa penuntut Pengadilan Pidana Internasional (ICC) telah mengajukan surat perintah penangkapan para pejabat tinggi Zionis ‘Israel’, termasuk Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan, pada Senin (20/05).
Khan mengumumkan bahwa pihaknya memiliki “alasan yang masuk akal” untuk meyakini bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant memikul “tanggung jawab kriminal” atas “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan”.
Tak hanya itu, Karim mengungkapkan pihaknya turut mengajukan surat perintah penangkapan para petinggi Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas atas tuduhan kejahatan yang sama.
Ketiga pemimpin Hamas tersebut ialah Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim al-Masri (juga dikenal sebagai Deif), dan Ismail Haniyah.
Khan mengatakan bahwa timnya telah menemukan bukti bahwa Israel telah “dengan sengaja dan sistematis merampas benda-benda yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia di seluruh wilayah Gaza”.
“Hal ini terjadi bersamaan dengan serangan-serangan lain terhadap warga sipil, termasuk mereka yang sedang mengantri untuk mendapatkan makanan; penghalangan pengiriman bantuan oleh lembaga-lembaga kemanusiaan; dan serangan terhadap dan pembunuhan terhadap para pekerja bantuan, yang memaksa banyak lembaga untuk menghentikan atau membatasi operasi mereka di Gaza,” katanya.
Dia menegaskan pengepungan atas Jalur Gaza dengan menutup penyeberangan perbatasan dan membatasi pengiriman makanan, air, dan pasokan medis merupakan bagian dari rencana ‘Israel’ untuk menggunakan kelaparan sebagai “metode perang”.
Mengenai kejahatan yang dituduh dilakukan oleh Hamas, Khan mengatakan bahwa pihaknya memiliki “alasan yang masuk akal untuk meyakini” bahwa Sinwar, Deif dan Haniyeh “bertanggung jawab secara kriminal atas pembunuhan ratusan warga sipil Israel” dalam serangan tanggal 7 Oktober.
Serangan Hamas di Israel selatan “menuntut pertanggungjawaban”, katanya, seraya menambahkan bahwa ada juga “alasan yang masuk akal” untuk meyakini bahwa para tawanan yang diambil oleh kelompok itu dan ditahan di Gaza telah disimpan dalam “kondisi yang tidak manusiawi dan beberapa di antaranya mengalami kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, selama dalam tahanan”.
Hamas mengecam pengajuan surat perintah penangkapan untuk para pemimpinnya dan pejabat ‘Israel’, yang dikatakannya “menyamakan korban dengan algojo”.
Dalam sebuah pernyataan, Hamas mengatakan bahwa mereka memiliki hak untuk mengatakan bahwa mereka memiliki hak untuk melawan pendudukan Israel, termasuk “perlawanan bersenjata.”