Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jaksa ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan Petinggi ‘Israel’

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 21 Mei 2024 00:26 12:26 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 21 Mei 2024 06:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Kepala jaksa penuntut Pengadilan Pidana Internasional (ICC) telah mengajukan surat perintah penangkapan para pejabat tinggi Zionis ‘Israel’, termasuk Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan, pada Senin (20/05).

Khan mengumumkan bahwa pihaknya memiliki “alasan yang masuk akal” untuk meyakini bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant memikul “tanggung jawab kriminal” atas “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan”.

Tak hanya itu, Karim mengungkapkan pihaknya turut mengajukan surat perintah penangkapan para petinggi Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas atas tuduhan kejahatan yang sama.

Ketiga pemimpin Hamas tersebut ialah Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim al-Masri (juga dikenal sebagai Deif), dan Ismail Haniyah.

Khan mengatakan bahwa timnya telah menemukan bukti bahwa Israel telah “dengan sengaja dan sistematis merampas benda-benda yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia di seluruh wilayah Gaza”.

Baca Juga

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

“Hal ini terjadi bersamaan dengan serangan-serangan lain terhadap warga sipil, termasuk mereka yang sedang mengantri untuk mendapatkan makanan; penghalangan pengiriman bantuan oleh lembaga-lembaga kemanusiaan; dan serangan terhadap dan pembunuhan terhadap para pekerja bantuan, yang memaksa banyak lembaga untuk menghentikan atau membatasi operasi mereka di Gaza,” katanya.

Dia menegaskan pengepungan atas Jalur Gaza dengan menutup penyeberangan perbatasan dan membatasi pengiriman makanan, air, dan pasokan medis merupakan bagian dari rencana ‘Israel’ untuk menggunakan kelaparan sebagai “metode perang”.

Mengenai kejahatan yang dituduh dilakukan oleh Hamas, Khan mengatakan bahwa pihaknya memiliki “alasan yang masuk akal untuk meyakini” bahwa Sinwar, Deif dan Haniyeh “bertanggung jawab secara kriminal atas pembunuhan ratusan warga sipil Israel” dalam serangan tanggal 7 Oktober.

Serangan Hamas di Israel selatan “menuntut pertanggungjawaban”, katanya, seraya menambahkan bahwa ada juga “alasan yang masuk akal” untuk meyakini bahwa para tawanan yang diambil oleh kelompok itu dan ditahan di Gaza telah disimpan dalam “kondisi yang tidak manusiawi dan beberapa di antaranya mengalami kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, selama dalam tahanan”.

Hamas mengecam pengajuan surat perintah penangkapan untuk para pemimpinnya dan pejabat ‘Israel’, yang dikatakannya “menyamakan korban dengan algojo”.

Dalam sebuah pernyataan, Hamas mengatakan bahwa mereka memiliki hak untuk mengatakan bahwa mereka memiliki hak untuk melawan pendudukan Israel, termasuk “perlawanan bersenjata.”

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Benjamin NetanyahuICCPengadilan Pidana Internasionalsurat perintah penangkapan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi Gelar Peragaan Pakaian Renang untuk Pertama Kali
Tulisan selanjutnya Ketua BKSAP: Mayoritas Penduduk Gaza Tak Dapat Akses Air Bersih

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Berita
11 Oktober 2026 23:14
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?