Hidayatullah.com—Lebih dari 300 juta anak setiap tahunnya menjadi korban eksploitasi dan pelecehan seksual online, menurut perkiraan global pertama mengenai hal ini, yang diterbitkan oleh Childlight Global Child Safety Institute, Universitas Edinburgh, hari ini.
Para peneliti di universitas tersebut menemukan bahwa satu dari delapan anak, atau sekitar 302 juta anak muda, menjadi korban perolehan, berbagi, dan paparan gambar atau video seksual tanpa persetujuan dalam 12 bulan terakhir.
Menurut penelitian tersebut juga, terdapat beberapa kasus permintaan serupa, seperti kalimat pornografi yang tidak diinginkan dan permintaan tindakan seksual oleh orang dewasa atau remaja lainnya.
Pelanggaran yang dilakukan termasuk apa yang disebut ‘sextortion’ di mana predator meminta uang dari korban untuk memastikan gambar pribadi tidak dibagikan atau penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat video dan foto palsu.
Masalah ini terjadi di seluruh dunia namun penelitian menunjukkan Amerika Serikat (AS) merupakan wilayah yang berisiko tinggi, dengan satu dari sembilan pria di sana mengakui pernah melakukan pelanggaran daring terhadap anak-anak.
Kepada AFP, Kepala Eksekutif Childlight Global Child Safety Institute, Paul Stanfield, materi kekerasan terhadap anak tersebar luas sehingga organisasi aktivis dan otoritas pengawas menerima rata-rata satu laporan setiap detiknya.
“Ini adalah pandemi kesehatan global yang sudah terlalu lama disembunyikan. Ini terjadi di setiap negara, berkembang pesat dan memerlukan respons global,” ujarnya.
Laporan ini diterbitkan setelah polisi Inggris bulan lalu memperingatkan tentang geng kriminal di Afrika Barat dan Asia Tenggara yang menargetkan remaja Inggris dalam penipuan pemerasan seks online.
Kasus-kasus tersebut, terutama di kalangan remaja laki-laki, sedang meningkat di seluruh dunia, menurut organisasi non-pemerintah dan polisi.
Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) mengeluarkan peringatan kepada ratusan ribu guru untuk mewaspadai ancaman yang mungkin dihadapi siswa mereka.
Penipu sering kali meniru identitas anak muda lainnya dan menjalin hubungan di media sosial sebelum beralih ke aplikasi perpesanan untuk mendorong korban membagikan gambar intim.
Mereka sering kali memberikan ancaman dalam waktu satu jam setelah melakukan kontak, memeras uang sebanyak mungkin daripada mendapatkan kepuasan seksual, menurut NCA.*