Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Vonis Bebas Imran Khan Kasus Rahasia Negara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Juni 2024 15:07 3:07 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Juni 2024 15:07
Bagikan
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan divonis bebas dari dakwaan pembocoran rahasia negara, tetapi masih memdekam di penjara disebabkan kasus lain.

Menjelang pemilu bulan Februari, pria berusia 71 tahun itu – yang dilengserkan dari kursi PM pada 2022 – dia dijegal dengan tiga hukuman penjara untuk kasus-kasus yang menurutnya bermotif politik.

Khan dihukum penjara 10 tahun pada bulan Januari dengan dakwaan mengungkap ke publik kabel diplomatik pada 2022. Hari Senin (3/6/2024), Pengadilan Tinggi Islamabad memenangkan gugatan bandingnya. 

Dalam kasus yang disebut “cipher case” itu, jaksa berargumen Khan membocorkan kabel diplomatik rahasia yang dikirimkan ke Duta Besar Pakistan di Washington DC.

Dalam pertemuan massa Maret 2022, Khan kala itu muncul di panggung sambil menunjukkan selembar kertas yang menurutnya menunjukkan konspirasi asing untuk menggulingkan dirinya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Dia tidak menyebutkan nama pihak atau negara asing yang dimaksud, tetapi semua orang mengetahui bahwa Khan bersikap sangat kritis terhadap Amerika Serikat.

Washington dan para pejabat Pakistan membantah kalim Imran Khan tersebut.

Jaksa berpendapat tindakan Khan itu setara dengan pembocoran dokumen rahasia negara ke publik dan merusak hubungan diplomatik.

Shah Mehmood Qureshi, yang menjabat menteri luar negeri dalam kabinet pimpinan Khan kala itu, juga dijatuhi hukuman penjara 10 tahun.

Pada hari Senin (2/6/2024), kedua politisi itu dibebaskan dari dakwaan pembocoran rahasia negara tersebut.

“Alhamdulillah, hukumannya dibatalkan,” kata jubir PTI Naeem Panjutha, lewat X.

Namun, Khan belum dapat keluar dari penjara karena masih tersangkut kasus lain.

Bekas bintang cricket itu dan istri ketiganya, Bushra, saat ini sedang menjalani hukuman penjara setelah pengadilan menyatakan pernikahan mereka pada 2018 melanggar syariat Islam dan ilegal karena dilakukan sebelum masa iddah cerai pihak perempuan habis.

Kedua pasangan itu juga divonis bersalah dalam dakwaan korupsi berkaitan hadiah yang diterimanya Khan saat menjabat PM.

Meskipun Khan berada di dalam penjara, partainya Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) masih memiliki banyak pendukung.

Namun sayang, meskipun berhasil maju dalam pemilihan sebagai kandidat independen, para politisi PTI tidak mampu mendapatkan suara mayoritas. Kondisi ini dimanfaatkan para rival mereka yang bersatu untuk membentuk koalisi pemerintahan baru.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Imran Khan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Beijing Tuding Dinas Intelijen Inggris Merekrut ASN China Jadi Mata-mata
Tulisan selanjutnya Orang Asing Bisa Jadi Tentara Australia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?