Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Muzdalifah Sangat Padat, PPIH Terapkan Skema Murur untuk Jaga Keselamatan Jamaah Haji

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 7 Juni 2024 01:01 1:01 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 7 Juni 2024 07:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H Arab Saudi akan menerapkan mabit di Muzdalifah dengan skema murur.

Daftar isi
  • Skema Murur
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Skema ini diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jamaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah. Demikian siaran pers yang dirilis oleh Kementerian Agama RI (Rabu, 5/6/2024).

Mabit dengan cara murur adalah bermalam dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jamaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.

“Tahun ini kita akan terapkan skema murur untuk mabit di Muzdalifah. Kebijakan ini kita terapkan setelah menimbang kondisi spesifik terkait potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah. Skema murur ini menjadi ijtihad dan ikhtiar bersama dalam menjaga keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia,” terang Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, di Makkah.

Pada tahun 2023, area di Muzdalifah untuk jamaah haji Indonesia seluas 82.350 m2, ditempati sekitar 183.000 jamaah yang terbagi dalam 61 maktab. Ada pula sekitar 27.000 jamaah (9 maktab) yang menempati area Mina Jadid. Jadi, setiap jamaah hanya mendapatkan ruang (space) sekitar 0,45 m2 di Muzdalifah.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Ini saja sudah sangat sempit dan padat,” sebut Subhan Cholid.

Tahun 2024, Mina Jadid tidak lagi ditempati jamaah haji Indonesia. Sehingga, 213.320 jamaah dan 2.747 petugas haji akan menempati seluruh area Muzdalifah. Padahal tahun ini ada pembangunan toilet yang mengambil space di Muzdalifah seluas 20.000 m2. Akibatnya, ruang yang tersedia untuk setiap jamaah di Muzdalifah hanya 0,29 m2.

“Tempat di Muzdalifah menjadi semakin sempit dan ini berpotensi kepadatan luar biasa yang jika dibiarkan akan dapat membahayakan jamaah,” tegas Subhan.

“Ini bukan hanya dialami jamaah Indonesia, tapi seluruh dunia. Karena tempat yang tersedia di Muzdalifah memang dibagi rata sesuai jumlah jamaah tiap negara. Makanya selama ini, skema murur juga diterapkan oleh sebagian besar jamaah haji asal Turki dan sejumlah Afrika,” sambung Subhan.

Kata Subhan, skema ini sejalan dengan hasil musyawarah Syuriyah Nahdlatul Ulama yang memutuskan bahwa kepadatan jamaah di area Muzdalifah dapat dijadikan alasan kuat sebagai uzur untuk dapat meninggalkan mabit. Hajinya sah dan tidak terkena kewajiban membayar dam, sebab kondisi yang berdesakan borpotensi menimbulkan mudharat/masyaqqah dan mengancam keselamatan jiwa.

“Menjaga keselamatan jiwa (hifdu an-nafs) pada saat jamaah haji saling berdesakan termasuk uzur untuk meninggalkan mabit di Muzdalifah,” Subhan mengutip salah satu kesimpulan musyawarah Syuriah PBNU.

Baca juga: Warga Arab Saudi Diminta Pantau Hilal Dzul Hijjah 1445 H Kamis Malam

Skema Murur

Pergerakan jamaah haji Indonesia dari Arafah akan dibagi dalam dua skema, yaitu: murur dan normal. Skema murur akan menyasar sekitar 25% dari jumlah jamaah dan petugas haji atau sekitar 55.000 orang.

“Kami akan prioritaskan skema murur ini untuk jamaah dengan risiko tinggi, lanjut usia, disabiltas, serta para pendamping lansia,” kata Subhan.

PPIH akan meminta petugas kloter untuk mendata jamaah haji yang akan diikutkan dalam skema murur, sesuai dengan kriteria dan jumlah yang telah ditentukan. Laporan itu dibuat berbasis kloter dan selanjutnya diserahkan kepada petugas sektor. Data dari sektor akan dihimpun oleh petugas Daker Makkah.

“Skema murur akan berlangsung pada 9 Zulhijjah dari pukul 19.00 – 22.00 waktu Arab Saudi. Jamaah akan bergerak dari Arafah, melewati Muzdalifah, tidak turun, lalu langsung menuju Mina. Jamaah berkumpul di pintu keberangkatan maktab di Arafah setelah Magrib untuk diberangkatkan melintas Muzdalifah dan langsung ke Mina,” papar Subhan.

Sementara untuk pergerakan jamaah dengan skema normal, sistem taraddudi dari Arafah ke Muzdalifah akan dimulai pukul 22.00, setelah proses pergerakan skema murur selesai,” lanjut Subhan.

“Kita dahulukan keberangkatannya (skema murur) untuk menghindari pertemuan jalur murur dan taraddudi Muzdalifah-Mina. Jadi, saat murur berjalan, jalur dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina masih kosong, sebab pergerakan Arafah ke Muzdalifah baru dimulai setelah pukul 22.00, sedangkan pergerakan dari Muzdalifah ke Mina baru dimulai sekitar pukul 23.30.”

“Keberangkatan jemaah dengan skema murur lebih awal, akan memberikan waktu lebih longgar bagi jemaah risti, lansia, dan disabilitas untuk naik dan turun kendaraan, baik di Arafah maupun saat tiba di Mina,” sambungnya.

Sebelum ditetapkan, Kementerian Agama telah melakukan serangkaian pembahasan mengenai skema murur ini dengan otoritas Arab Saudi. Lebih dari lima kali pembahasan, antara lain dilakukan dengan pihak Masyariq dan Naqabah (Organda Saudi).

Subhan menegaskan bahwa PPIH terus mendorong petugas kloter dan sektor untuk menyosialisasikan jadwal dan skema keberangkatan ini kepada jamaah. Para konsultan dan pembimbing ibadah juga akan memberikan penguatan dan pemahaman kepada jamaah terkait skema ini.* Pambudi

Baca juga: Suhu Panas 44 Derajat Celsius Tanpa Hujan Jamaah Haji Diminta Bersiap

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arafahHaji 2024HeadlineMururmusim hajiMuzdalifahwukuf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tak Terduga, Brigade Al-Qassam Lancarkan Serangan dari Lini Belakang Musuh
Tulisan selanjutnya Menteri Luar Negeri Spanyol Dukung Penuh Palestina, Spanyol akan Gabung Afsel Gugat ‘Israel’ di ICJ

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?