Hidayatullah.com – Seorang pakar politik Prancis yang mendukung perjuangan Palestina telah ditahan dengan tuduhan “mengadvokasi terorisme”, ujar pengacaranya pada Selasa (09/07).
Rafik Chekkat, pengacara dari Francois Burgat, mengatakan kliennya ditahan oleh polisi di kota Aix-en-Provence atas tuduhan “mendukung terorisme” usai Organisasi Yahudi Eropa melaporkan Francois.
Mereka mengajukan keluhan tentang pakar dunia Arab dan Islamofobia tersebut karena memposting ulang sebuah tulisan di X pada 2 Januari lalu, Chekkat mengatakan kepada Anadolu.
“Burgat memberikan jawaban yang jujur dan merujuk pada statusnya sebagai peneliti dan buku-buku yang ia tulis. Dia mengatakan bahwa dia juga didengar keterangannya di Majelis Nasional, Senat, Pengadilan Pidana, dan lain-lain. Dia ditanyai tentang konflik dan dia memiliki kesempatan untuk mengekspresikan dirinya,” jelas pengacara tersebut.
Burgat secara terbuka menyatakan dukungannya untuk Gaza dalam berbagai pernyataan dan mengatakan dalam sebuah tulisan di X awal tahun ini bahwa ia “sangat menghormati dan menghargai para pemimpin Hamas dibandingkan dengan para pemimpin negara Israel.”
Ia juga mengkritik sikap Prancis terhadap Hamas, dan menyebutnya sebagai bentuk penyerahan diri terhadap kebijakan AS dan “Israel”.*