Hidayatullah.com – Serangan ‘Israel’ ke Jalur Gaza telah mendorong banyak negara untuk mendukung rakyat Palestina, termasuk Jepang yang mempertimbangkan untuk secara resmi mengakui Negara Palestina.
Kabar ini disampaikan Menlu Jepang Yoko Kamikawa yang menyatakan hasil pertimbangan itu tergantung perkembangan “proses perdamaian” di Timur Tengah.
Melansir Wafa News Agency pada Sabtu (13/07), politisi Jepang berusia 71 tahun ini menyatakan bahwa pemerintahnya mendukung usulan “solusi dua negara” terhadap pendudukan Israel atas Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Ia menyebut Jepang memahami aspirasi Palestina untuk mendirikan negara merdeka dan mendukung upaya-upaya untuk mencapai tujuan tersebut.
Diplomat tertinggi Jepang itu menyatakan, “sehubungan dengan pengakuan negara Palestina, kami ingin terus membahas masalah ini secara komprehensif, dengan mempertimbangkan bagaimana memajukan proses perdamaian.”
Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit sebelumnya telah meminta Jepang untuk mengakui Negara Palestina.
Di Japan National Press Club di Tokyo, di mana Sekjen menghadiri Forum Ekonomi Jepang-Arab ke-5, ia mengatakan, “Itulah satu-satunya solusi; apartheid, aneksasi, dan penindasan yang dilakukan oleh Israel bukanlah solusi yang layak.”
Aboul Gheit menyatakan bahwa pendudukan, penindasan, dan penganiayaan ‘Israel’ terhadap warga Palestina dan Arab sejak tahun 1967 telah mendorong gerakan Perlawanan Hamas untuk meluncurkan operasi berskala besar, yang dijuluki Operasi Badai Al-Aqsa, melawan pendudukan Israel pada tanggal 7 Oktober.
“Israel memiliki dorongan dan keinginan untuk menekan harapan Palestina untuk merdeka. “Kami, bagaimanapun juga, menyerukan pendirian sebuah negara Palestina,” ujar Aboul Gheit.
Armenia secara resmi akui Negara Palestina
Perlu diketahui pada akhir bulan lalu, Armenia mengumumkan pengakuannya terhadap negara Palestina.
Dalam sebuah pernyataan, Kemenlu Armenia mengatakan, “Situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza dan konflik militer yang sedang berlangsung merupakan salah satu masalah utama dalam agenda politik internasional yang membutuhkan penyelesaian. Republik Armenia dengan tegas menolak penargetan infrastruktur sipil, kekerasan terhadap penduduk sipil dan penyanderaan serta penangkapan warga sipil selama konflik bersenjata dan bergabung dengan tuntutan masyarakat internasional untuk pembebasan mereka tanpa prasyarat.”
“Armenia mendukung resolusi PBB mengenai gencatan senjata segera di Gaza dan mendukung solusi dua negara untuk konflik Palestina-Israel,” lanjut pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, mereka juga menyatakan bergabung dengan resolusi Majelis Umum PBB untuk gencatan senjata segera di Gaza.
Sementara pada Mei, Norwegia, Spanyol dan Irlandia telah lebih dulu melakukan hal yang sama. Hingga kini sudah ada 146 dari 193 negara anggota PBB yang mengakui Negara Palestina.*
Baca juga: Dukungan Warga Palestina untuk Spanyol di Final Euro 2024