Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Korea Selatan Perintahkan Penangkapan Pendiri Kakao

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Juli 2024 06:59 6:59 am
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Juli 2024 06:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Masa depan Kakao, operator aplikasi pesan terkemuka Korea Selatan, tampak suram menyusul dikeluarkannya perintah oleh pengadilan untuk menangkap pendirinya, Kim Beom-su, dengan tuduhan mempermainkan harga saham perusahaannya.

Hari Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 1:30 siang waktu setempat, Pengadilan Distrik Seoul Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan Kim. Dia saat ini sedang menghadapi sejumlah dakwaan pelanggan regulasi finansial terkait akuisisi Kakao atas saham di manajeman keartisan SM Entertainment tahun lalu.

Jaksa mencurigai Kim merupakan bagian dari skema tipu-tipu di mana para pemimpin perusahaan afiliasi Kakao memanipulasi harga saham SM Entertainment untuk mempengaruhi hasil pertarungan penawaran melawan HYBE, perusahaan induk BigHit yang mengelola grup K-pop BTS yang populer sejagat.

Kim senantiasa membantah terlibat dalam skema yang dituduhkan tersebut. Dalam pertemuan dengan par pemimpin perusahaan afiliasi Kakao pada 18 Juli, dia menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut “tidak benar”, dan menegaskan perlunya Kakao melakukan reformasi tata kelola perusahaan supaya memenuhi ekspektasi publik.

Kim merupakan pemegang saham Kakao terbesar 13,32 persen. Pemegang saham kedua terbesar dengan jumlah 10,43 persen adalah K Cube Holdings, perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki Kim. Dengan demikian total jumlah saham Kakao yang dikuasainya mencapai 23,75 persen.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Komisi Perdagangan Adil, Kakao merupakan konglomerat Korea Selatan terbesar ke-15 per bulai Mei dan terbesar kedua dalam hal jumlah anak perusahaan dan afiliasinya yang mencapai 128.

Penangkapan Kim mengancam status Kakao sebagai pemegang saham terbesar KakaoBank, lansir The Korea Times.

Peraturan di Korea Selatan menyatakan bahwa perusahaan non-finansial dapat mempertahankan status sebagai pemegang saham terbesar di sebuah bank online murni hanya jika mereka tidak memiliki catatan pidana kejahatan keuangan atau pernah dikenai denda selama kurun lima tahun terakhir.

Kakao saat ini memegang 27,17 persen saham KakaoBank. Jika Kakao kehilangan statusnya, maka kepemilikan sahamnya harus dipangkas menjadi 10 persen.

Sebelum ini Kakao sudah menghadapi sejumlah masalah.

Pada bulan Desember 2023, anak perusahaan fintech Kakao, Kakao Pay, gagal menyelesaikan akuisisi saham di Siebert, sebuah pialang di AS, tampaknya disebabkan tuduhan mempermainkan harga saham.

Pada bulan yang sama, upaya Kakao Mobility’s untuk menguasai saham FreeNow, platform taksi online terbesar di Eropa, juga gagal karena masalah serupa.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kakaoKorea Selatan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Putranya Ganti Kelamin Jadi Perempuan, Elon Musk: Anakku sudah ‘Mati’
Tulisan selanjutnya sholat jumat di masjid hagia sophia turki Sejak Kembali Jadi Masjid, Hagia Sophia Telah Dikunjungi 25 Juta Wisatawan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak

Berita
13 Oktober 2026 05:30
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?