Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Gelar Razia Cadar di Jalan, Polisi Somalia Sita Ratusan Niqab

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 6 Agustus 2024 09:38 9:38 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 6 Agustus 2024 10:00
Bagikan
Kongo menjadi negara pertama di Afrika yang melarang penggunaan burka
Bagikan

Hidayatullah.com – Polisi telah menyita ratusan cadar dalam razia niqab yang mereka lakukan di jalanan kota Kismayo, Somalia selatan.

Pihak berwenang mencegat para perempuan bercadar dan memaksa mereka melepaskan niqab dengan alasan keamanan.

Dikutip BBC pada Selasa (06/08/2024), Warsame Ahmed Gelle mengatakan kepada TV pemerintah bahwa pihak berwenang telah melakukan operasi untuk “memerangi” cadar, yang juga dikenal sebagai niqab.

Tindakan keras tersebut dipicu oleh kekhawatiran bahwa para pemberontak dapat menyembunyikan identitas mereka dan melakukan serangan, kata Warsame.

Sebagian besar wilayah Somalia selatan dan tengah dikuasai oleh al-Shabab, yang berafiliasi dengan al-Qaeda dan telah melancarkan pemberontakan brutal selama hampir 20 tahun melawan pemerintah Somalia yang didukung PBB.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Pada hari Jumat, puluhan orang tewas dalam sebuah serangan di sebuah lokasi pantai populer di Mogadishu, ibukota Somalia.

Para petugas di Kismayo telah menyita cadar dengan cara menghentikan para wanita di jalan-jalan dan memaksa mereka untuk melepaskan pakaian tersebut.

Operasi tersebut dimulai pada hari Rabu lalu, kata Wasame.

Perempuan yang tertangkap mengenakan cadar juga terancam dipenjara atau didenda.

Karena al-Shabab menguasai sebagian besar wilayah selatan Somalia, Kismayo dan daerah sekitarnya adalah satu-satunya tempat di negara bagian Jubaland di mana pihak berwenang dapat menegakkan larangan tersebut.

Negara bagian ini awalnya memperkenalkan larangan niqab pada tahun 2013, dengan alasan risiko keamanan, tetapi jarang ditegakkan.

Niqab dipandang sebagai tanda kesopanan dalam Islam – agama yang menurut statistik pemerintah, dipraktikkan oleh 99% populasi Somalia.

Banyak wanita di sana mengenakan niqab dan Wasame mengatakan bahwa pakaian ini semakin populer akhir-akhir ini.

Namun sebagian besar Muslimah Somalia masih memilih untuk mengenakan hijab, yang menutupi rambut wanita tetapi tidak menutupi wajahnya.

Polisi mengatakan setidaknya 37 orang tewas dalam serangan di tepi pantai pada hari Jumat dan beberapa lainnya terluka.

Al-Shabab, yang mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut, mengatakan bahwa jumlah korban tewas dan luka-luka jauh lebih tinggi dari angka yang dirilis oleh polisi.

Militer Somalia baru-baru ini menewaskan puluhan petempur Al-Shabab di Jubaland sehingga serangan balasan bisa saja terjadi.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al-Shababhijablarangan cadarMuslimniqabSomalia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PM Sheikh Hasina Kabur ke India Pemerintahan Bangladesh Dipegang Angkatan Bersenjata
Tulisan selanjutnya Hasina Kabur, Presiden Bangladesh Bebaskan Mantan PM Khaleda Zia dan Demonstran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?