Hidayatullah.com– University of California, Los Angeles (UCLA) tidak dapat membiarkan para pengunjuk rasa menghalangi mahasiswa Yahudi untuk memasuki kelas atau bagian lain dari kampus. Demikian menurut keputusan hakim federal hari Selasa (13/8/2024).
Keputusan yang dibuat oleh hakim distrik AS Mark Scarsi itu merupakan jawaban atas gugatan hukum yang diajukan bulan Juni oleh tiga mahasiswa Yahudi UCLA. Mereka mengklaim mengalami diskriminasi di kampus saat terjadi aksi protes mahasiswa terkait perang Palestina-Israel di Gaza disebabkan agama kepercayaan mereka dan bahwa pihak kampus UCLA gagal menjamin akses masuk ke kampus bagi semua mahasiswa Yahudi.
“Pada tahun 2024, di Amerika Serikat, di negara bagian California, di kota Los Angeles, mahasiswa Yahudi dikeluarkan dari sebagian kampus UCLA karena mereka menolak untuk untuk mengecam keyakinan mereka,” tulis Scarsi dalam keputusannya.
UCLA berargumen bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban legal dalam masalah itu disebabkan para pengunjuk rasa, bukan pihak universitas, yang menghalangi mahasiswa Yahudi untuk memasuki kampus. UCLA juga berdalih pihaknya sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menggagalkan rencana pendirian perkemahan demonstran yang baru.
Yitzchok Frankel, salah seorang mahasiswa hukum UCLA yang mengajukan gugatan itu, menyambut baik keputusan hakim.
“Seharusnya tidak boleh ada mahasiswa yang merasa takut dihalangi masuk ke kampus karena mereka beragama Yahudi,” kata Frankel dalam sebuah pernyataan. “Saya bersyukur bahwa pengadilan telah memerintahkan UCLA untuk menghentikan tindakan anti-Yahudi yang memalukan ini.”
Mary Osako, seorang jubir UCLA, dalam sebuah pernyataan yang dikirimkan kepada Associated Press mengatakan, “UCLA berkomitmen untuk mengembangkan budaya kampus di mana setiap orang merasa diterima dan bebas dari intimidasi, diskriminasi, dan pelecehan.”
Sebelumnya pada bulan lalu, hakim Scarsi memerintahkan UCLA untuk membuat skema perlindungan bagi mahasiswa Yahudi.*