Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Minta BPIP Ubah Aturan Paskibraka, Dirjen HAM: Berjilbab Tak Bertentangan dengan Pancasila

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2024 15:24 3:24 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 15 Agustus 2024 16:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dhahana Putra menegaskan penggunaan jilbab atau hijab bagi Paskibraka tidak bertentangan dengan Pancasila.

Hal tersebut disampaikan Dhahana merespon adanya 18 anggota Paskibraka putri yang melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa.

“Justru adanya paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat bhineka tunggal ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita,” ujar Dirjen HAM itu dalam pernyataan tertulis, Kamis (15/08/2024).

Ia mengungkapkan telah dihubungi oleh banyak kalangan yang mempertanyakan alasan tidak diperbolehkannya Paskibraka memakai jilbab saat pengibaran bendera tahun ini.

Padahal tahun-tahun sebelumnya, pengenaan jilbab bagi Paskibraka putri tidak pernah menjadi persoalan.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Dhahana menyebut ketiadaan aturan terkait pengenaan jilbab atau hijab dalam SK Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 membuat Paskibraka putri untuk melepas hijab.

Baca juga: MUI: Larang Jilbab Anggota Paskibraka Tindakan Tak Beradab

Menurutnya, hal tersebut telah menimbulkan kecurigaan publik. Dia pun lantas meminta kebijakan kebijakan semacam tersebut ditimbang kembali.

“Hemat kami kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang,” jelas Dhahana.

Sebelumnya diberitakan, ada 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).

Ketua Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) membantah mengeluarkan aturan larangan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka untuk HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia berdalih para anggota Paskibraka putri atas kesukarelaan sendiri karena mengikuti aturan.*

Baca juga: Hidayatullah Sayangkan Larangan Berjilbab Bagi Anggota Pengibaran Bendera Pusaka

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPIPlarangan jilbabPASKIBRAKA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Diskriminasi terhadap Muslimah, BMIWI Tuntut Aturan Seragam Paskibraka Direvisi
Tulisan selanjutnya UCLA Tidak Bisa Biarkan Pengunjuk Rasa Halangi Mahasiswa Yahudi Masuk Kampus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Berita
13 Oktober 2026 13:01
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?