Hidayatullah.com—Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani hanya dihadiri 88 anggota yang hadir secara fisik. Sebanyak 203 anggota izin tidak mengikuti rapat yang digelar di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024)..
Artinya, sebanyak 284 anggota absen mengikuti Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Demikian berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR.
Dalam sidang, Ketua DPR RI didampingi sejumlah wakil, Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.
Terlihat, hanya Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang absen dalam rapat paripurna tersebut.
“Menurut catatan dari sekretariat jenderal DPR RI daftar hadir Rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 88 orang anggota izin 203 sehingga total yang hadir 291 orang anggota dari 570 anggota DPR,” kata Puan membacakan absensi.
Puan membuka rapat paripurna karena peserta rapat paripurna sudah memenuhi kuorum dan dihadiri seluruh fraksi.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai, dengan mengucap bismillahirahmanirrohim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna ke VI masa persidangan I tahun sidang 2024-2025,” kata Puan.
Ada beberapa agenda penting dalam rapat paripurna kali ini, yakni;
- Laporan Komisi II DPR RI terkait penetapan pergantian antar waktu anggota Komisi Pemilihan Umum untuk menggantikan eks Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.
- Laporan Komisi III DPR terkait hasil fit and proper test calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc.
- Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil fit and proper test calon Anggota BPK RI periodr 2024-2029
- Penetapan keanggoataan Pansus RUU pengelolaan ruang udara.*