Hidayatullah.com—Presidium Penyelamat Organisasi dan Musyawarah Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) meminta pemerintah membekukan SK kepengurusan Pengurus Besar NU (PBNU).
Melalui Konsolidasi Nasional Presidium MLB NU yang dilaksanakan di Cirebon, Jawa Barat, pada 8-9 September 2024, presidium yang dihadi sejumlah kiai NU ini meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Umum, untuk membekukan SK Pencatatan dan Pengesahan Perubahan AD/ART dan Kepengurusan PBNU sebagaimana tercatat dalam: AHU-0001097.AH.01.08.Tahun 2024, dengan alasan pelanggaran-pelanggaran berat oleh PBNU.
Selanjutnya, konsolidasi nasional itu mendelegasikan Fahmi Basyar, Ahmad KH Rosikh, Wahono, Dimyati, Sholahuddin Azmi, dan Jakfar Shodiq untuk mendatangi Kemenkumham, dan menyampaikan permintaan Presidium untuk membekukan SK Menkumham PBNU tahun 2024.
Keputusan ketiga, hotline atau saluran siaga pengaduan yang dibuat untuk menerima pengaduan, kritik, dan saran dari struktur dan kultur NU se-Indonesia akan tetap dibuka hingga batas waktu diselenggarakannya MLB NU.
Sebelumnya, Presidium mengklaim menerima pengaduan, kritik, dan saran dari 28 provinsi, 326 kabupaten/kota, dan 11 Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU, yang turut memberikan dukungan agar MLB segera diselenggarakan.
Keempat, Presidium akan menyelenggarakan Pra-MLB pada akhir September atau awal Oktober 2024 dengan mengundang Pengurus Wilayah NU se-Indonesia.
Keputusan kelima atau terakhir, kepanitiaan pra dan MLB NU diisi oleh Imam Jazuli sebagai Ketua SC, Sekretaris 1 Abdussalam Shohib, Sekretaris 2 Aguk Irawan, Ketua OC Imam Baehaqi, Sekretaris OC Fahmi Basya, dan Bendahara Nashruddin.
Sebelum keputusan tersebut diambil, Konsolidasi Presidium MLB NU telah mendalami semua temuan dan kajian yang ada. Temuan tersebut di antaranya didapat ratusan pengaduan, kritik, dan saran yang disampaikan melalui saluran siaga pengaduan.
Secara prinsip, pengaduan melalui saluran siaga tersebut menilai PBNU melanggar konstitusi NU, PBNU mengintervensi Pansus Hak Angket Haji DPR RI, PBNU mengubah wajah menjadi korporasi industri ekstraksi sumber daya alam, dan PBNU merusak persatuan dan kesatuan melalui tata kelola, tata kerja, kinerja, dan performa kepemimpinan PBNU.
Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) juga mengaku telah menjaring masukan dan saran dari para warga Nahdliyin. Hal itu dilakukan melalui hotline pengaduan yang sudah dibuka sejak tiga hari lalu.
Berikut rincian keputusan tersebut:
- Presdium Meminta kepada Kemenkumham, c.q. Direktorat Jenderal Administrasi Umum, untuk membekukan SK Pencatatan dan Pengesahan Perubahan AD-ART danKepengurusan PBNU sebagaimana tercatat dalam : AHU-0001097.AH.01.08.Tahun 2024, dengan alasan pelanggaran-pelanggaran berat oleh PBNU.
- Presidium mendelegasikan kepada ; KH Fahmi Basyar, KH. Ahmad Rosikh, KH. Wahono, KH. Dimyati, KH. Sholahuddin Azmi, dan H. Jakfar Shodiq untuk bersilaturrohim atau mendatangi Kemenkumham dan menyampaikan permintaan Presidium membekukan SK Menkumham PBNU, tahun 2024.
- Presidium membuat Hotline pengaduan dan telah menerima Pengaduan, Pendapat, Kritik dan Saran dari 28 Propinsi, 326 kab./kota, dan 11 PCI NU. Sebagian besar memberikan dukungan MLB, dan meminta segera diselenggarakan. Hotline Pengaduan tetap menerima pengaduan, pendapat, kritik dan saran dari Struktural serta Kultural NU, hingga batas waktu diselenggarakan MLB NU.
- Presidium akan menyelenggarakan Pra MLB di akhir September atau awal Oktober 2024 dengan mengundang PWNU se-Indonesia dan atau merepresentasikannya.
- Kepanitianaan Pra dan MLB NU : KH Imam jazuli (Ketua SC), KH. Abdussalam Shohib (sekretaris 1), KH. Aguk Irawan (sekretaris 2), KH. Imam Baehaqi (Ketua OC), KH. Fahmi Basya (Sekretaris OC), dan Ir. H. Nashruddin (Bendahara).
Sebagai informasi, mereka yang terlibat dalam kegiatAN di Cirebon adalah sebagai berikut:
- KH. Fahmi Basyar Yogyakarta Sekretaris OC Pra & MLB NU
- KH Fariz Fuad Hasyim Ponpes Buntet Cirebon (Wakil Ketua OC)
- KH Imam Baihaqi Sarang (Ketua OC)
- KH Ahmad Syamsum Rizal Jombang (Jubir Presidium)
- KH Wahono Kepulauan Riau (Wakil Ketua OC)
- Gus Ja’far Sodiq Jatim (Divisi Hukum & Keorganisasian Presidium).*